Nasib Ara Jadi Korban Konflik Keluarga hingga Hilang 5 Hari

Round-up

Nasib Ara Jadi Korban Konflik Keluarga hingga Hilang 5 Hari

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 28 Mar 2021 09:30 WIB
Surabaya -

Nesa Alana Karaisa atau Ara, bocah 7 tahun yang dikabarkan hilang akhirnya ditemukan. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penculikan Ara.

Kedua tersangka itu adalah Oke Ary Aprilianto (34) dan Hamidah (35) yang tak lain pakde dan budenya Ara. Penetapan itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir saat menggelar jumpa pers.

Dalam jumpa pers itu hadir Ara dan kedua orang tuanya, didampingi langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan istrinya, Rini Eri Cahyadi.

"Ada dua yang kita amankan yang kita tangkap. Inisialnya OAA alamatnya di Imam Bonjol Gang 5 Bugul, Pasuruan. Yang kedua inisialnya AH, Jalan Karanggayam I Nomor 47," ujar Isir saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (27/3/2021).

Meskipun kedua tersangka masih keluarga Ara, polisi akan menjerat kedua tersangka dengan pasal perlindungan anak. Sebab mereka membawa pergi Ara tanpa sepengetahuan dan persetujuan ayah ibunya.

"Pasal yang kita kenakan yaitu Pasal 83 Jo 76 F UU 35 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 3 tahun dan maksimal 15 tahun," jelas Isir.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Fauzy menuturkan, Ara diculik saat bermain di sekitar Taman Teratai, Selasa (23/3). Saat itu kedua tersangka memanggil Ara dan mengajak makan bakso dan diajak potong rambut.

"Korban dipanggil saat bermain dan diajak keliling kemudian makan bakso dan potong rambut ke salon. Kemudian mereka membawa ke Pasuruan di rumah Musrufah istri nomor dua tersangka Ary," jelas Arief kepada wartawan.

Dalam pengakuannya, kedua tersangka nekat menculik karena sakit hati dengan Tri Budi Prasetyo dan Safrina Anindia Putri atau orang tua Ara. Sakit itu dipicu karena anak tersangka sempat ditampar dan sering cekcok terkait masalah warisan rumah.

Meski sakit hati kepada orang tua Ara, kedua tersangka memperlakukan Ara dengan baik. Namun Ara dilarang menghubungi kedua orang tuanya.

Hal itu dibenarkan oleh Ary yang juga sekaligus otak penculikan saat dihadirkan dalam rilis. Meski mengaku sakit hati dengan orang tua korban, tapi Ara diperlakukan baik seperti anaknya sendiri selama penculikan itu.

"Selama ikut saya, gak ada kekerasan kepada korban karena sudah saya anggap putri saya sendiri," tutur Ary.

"Karena kita sakit hati ya. Dari dulu kita disakiti, difitnah. Sampai kemarin itu anak saya ditampar oleh orang tua korban karena pulang malam," ujar Hamidah kepada wartawan.

Tak hanya sakit hati, Ary mengungkapkan permasalahan dengan orang tua Ara sebenarnya sudah berlangsung lama. Salah satunya yakni dipicu soal hak warisan rumah.

"Karena juga warisan, karena beliau (orang tua Ara) ingin mempunyai hak warisan rumah. Karena selama ini kami tinggal bersama-sama di rumah Karanggayam," kata Ary.

Kini kedua tersangka mengaku menyesal atas penculikan yang dilakukan. Dalam kesempatan itu juga, mereka menyampaikan maaf kepada keluarga Ara dan masyarakat karena telah membuat heboh.

"Saya menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar dan kepada masyarakat Jawa Timur dan kepolisian yang sudah merasakan apa yang sudah kita perbuat," pungkas Ary.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.