"Satu unit petugas dari Pidkor (Pidana Korupsi) hari ini turun ke Pasar Balung bersama petugas dari BPKP Jatim," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren, Jumat (26/3/2021).
Cek lokasi dilakukan setelah polisi meningkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Sehingga diperlukan koordinasi dengan BPKP untuk menghitung dugaan kerugian negara.
"Karena mereka (BPKP) ini yang memiliki sertifikasi untuk menghitung adanya kerugian negara," tandas Fran.
Hasil penghitungan dari BPKP ini, nantinya akan dijadikan sebagai pelengkap alat bukti. Sehingga proses hukum berikutnya bisa terus berjalan.
"Ini petugas masih berada di lokasi. Hasilnya seperti apa, tunggu aja. Yang jelas proses penanganan kasus korupsi ini terus berjalan sesuai prosedur," pungkas Fran.
Pasar Balung sendiri direhab dengan menggunakan dana APBD Jember tahun anggaran 2019. Besarnya anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 7,5 miliar.
Simak juga video 'Buron Kasus Korupsi Rehab Pasar Manggisan Jember Diciduk':
(iwd/iwd)