"Iya, berkaitan dugaan korupsi (rehab) pasar Balung," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren, Jumat (26/3/2021).
Fran enggan menjelaskan lebih detail hasil penggeledahan tersebut. Alasannya, saat ini proses hukum masih berjalan.
"Nanti kalau ada perkembangan, teman-teman media pasti akan kita kabari," tandasnya.
Terkait dengan berapa orang yang sudah diperiksa, menurut Fran jumlahnya sekitar 20 orang. Namun dia enggan menyebut siapa saja mereka.
"Banyak yang sudah kita periksa, puluhan. Sekitar 20 orang. Masih sebagai saksi," ujarnya.
Kasus ini, lanjut dia, juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sekarang sudah meningkat ke penyidikan. Perkembangan nanti kita infokan lebih lanjut," pungkas Fran.
Petugas, lanjut dia, masih terus bekerja untuk mengumpulkan alat bukti. Termasuk menghitung jumlah kerugian negara dari dugaan korupsi tersebut.
"Saksi juga mungkin akan bertambah. Ini kita masih terus bekerja," tamdasnya.
Seperti diketahui, penggeledahan rumah sekaligus kantor kontraktor CV Saffana Karya Abadi dilakukan pada Jumat (19/3) pekan lalu. Dari penggeledahan itu, polisi membawa setumpuk berkas dan seperangkat komputer.
Sedanglan rehab pasar Balung sendiri menggunakan dana APBD Jember tahun anggaran 2019. Nilai rehab mencapai Rp 7,5 miliar.
Simak video 'Buron Kasus Korupsi Rehab Pasar Manggisan Jember Diciduk':
(iwd/iwd)