Pemkot Surabaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Sehingga teknis di lapangan bisa dipersiapkan jauh-jauh hari.
"Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat seperti apa," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/3/2021).
Febri mengatakan larangan mudik disampaikan bahkan sebelum Ramadhan tiba ini untuk mengantisipasi melonjaknya kasus COVID-19. Hal ini tentunya berkaca dari lebaran tahun sebelumnya.
"Untuk mengantisipasi melonjaknya kasus. Kita berkaca dari dampak tahun sebelumnya," jelasnya.
Selain itu, Febri mengimbau masyarakat agar mengikuti arahan pemerintah. Sebab, yang dilakukan oleh pemerintah juga demi kesehatan dan keselamatan masyarakat, dan pandemi segera selesai.
"Diimbau masyarakat agar mengikuti arahan pemerintah, agar tidak terjadi lonjakan kasus," pungkasnya.
Diketahui, Lebaran tahun lalu pemerintah sudah meminta masyarakat untuk tidak mudik 2021. Namun masih banyak yang bandel, akibatnya kasus di Indonesia, termasuk Surabaya meningkat usai Hari raya Idul Fitri. (iwd/iwd)