Bawa Pistol Mainan Berlagak Polisi, Pria Ini Palak Pembalap Liar

Bawa Pistol Mainan Berlagak Polisi, Pria Ini Palak Pembalap Liar

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 16 Mar 2021 14:09 WIB
Polisi menangkap seorang pria yang melakukan pemalakan kepada sejumlah remaja di Tulungagung. Dalam aksinya, pelaku berlagak seperti polisi.
Jumpa pers Polres Tulungagung/Foto: Adhar Muttaqin
Tulungagung - Polisi menangkap seorang pria yang melakukan pemalakan kepada sejumlah remaja di Tulungagung. Dalam aksinya, pelaku berlagak seperti polisi.

Kapolsek Rejotangan AKP Heri Poerwanto mengatakan, tersangka Adam Wijaya (24) warga Dusun Sumber Jaya, Desa Tempehlor, Kecamatan Tempeh, Lumajang. Ia ditangkap di kontrakannya di wilayah Kademangan, Kabupaten Blitar.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti tiga unit HP hasil penipuan, sejumlah uang tunai, masker berlogo TNI/Polri, pistol mainan dan sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan kejahatan.

"Tersangka ini berpura-pura sebagai polisi dan melakukan razia kendaraan serta razia balap liar di wilayah Panjerejo," kata AKP Heri, Selasa (16/3/2021).

Menurutnya, aksi nekat tersebut dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor Honda BeAT Street AG 6827 QC dan memakai masker berlogo TNI/Polri. Saat di Desa Tugu, Kecamatan Rejotangan, pelaku menghentikan sejumlah remaja yang baru pulang dari warung kopi.

"Pelaku ini mengaku sebagai petugas, kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan. Karena dinilai ada pelanggaran, para remaja minta damai, kemudian oleh pelaku diajak geser di Jalan Panjerejo," ujarnya.

Di lokasi tersebut, pelaku melihat ada kerumunan remaja lain yang tengah menggelar balap liar. Ia pun melakukan pembubaran dan mengamankan dua remaja.

"Remaja itu dibawa ke lokasi anak-anak yang sebelumnya sudah diamankan," imbuhnya.

Dengan menenteng pistol mainan plastik, pelaku meminta para remaja menyetor uang masing-masing Rp 100 ribu, sebagai uang damai. Namun karena sebagian tidak memiliki uang, akhirnya pelaku menyita telepon genggam yang dibawa korban.

"Alasannya HP itu sebagai jaminan, kemudian korban diminta untuk pulang ambil uang damai," kata Heri.

Namun setelah para korban pulang dan kembali ke lokasi tersebut, tersangka sudah tidak ada di tempat dan membawa kabur sejumlah HP milik korban. Merasa menjadi korban penipuan. Para korban akhirnya melapor ke Polsek Rejotangan.

"Dari hasil penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kami amankan dari kontrakannya di Kademangan, beserta sejumlah barang bukti," jelasnya.

Sementara pelaku Adam Wijaya mengaku nekat melakukan aksi penipuan lantaran terdesak ekonomi. Menurutnya, saat itu ia tidak bekerja. Namun memiliki tanggungan untuk menghidupi istri dan anak balitanya.

"Uangnya saya gunakan beli susu dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Anak balita saya masih umur dua bulan," kata Adam.

Pelaku mendapatkan ide melakukan penipuan setelah melihat masker berlogo TNI/Polri. Selanjutnya ia membeli masker di salah satu toko di Kota Blitar dan digunakan untuk beraksi.

"Saya sudah enam kali beraksi, sekali di Tulungagung dan lima kali di Blitar. Pistol mainan anak saya, dulu beli Rp 15 ribu," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka Adam ditahan di Polsek Rejotangan dan dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.