Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Jaya Saputra mengatakan, koordinasi dan sinergi pada komunitas Bandara Juanda Surabaya perlu dilakukan dan perlu ditingkatkan. Terlebih di masa pandemi COVID-19 saat ini.
"Dengan adanya koordinasi dan sinergi antar instansi diharapkan dapat meminimalisir adanya miskomunikasi antar instansi. Dengan begitu tujuan dalam penegakan hukum di bidang keimigrasian akan betul-betul bisa tercapai," kata Jaya di di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Rabu (24/3/2021).
"Keberadaan Tim Pora Udara Bandara Juanda yang sudah ada ini, lebih kita sinergikan kembali. Bahkan per 1 April nanti ini, tim akan melakukan kegiatan yang tujuannya untuk menguatkan sinergitas antar sesama instansi guna menyelesaikan permasalahan yang ada di masing-masing instansi. Kita akan cari jalan keluar bersama-sama," tambah Jaya.
Sementara itu, perwakilan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Surabaya, Farid mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Dia menyebut koordinasi yang sudah dilakukan dengan imigrasi terkait penanganan dan pencegahan COVID-19 di Bandara Juanda hingga pembuatan MoU tentang Pengawasan.
"Kita mencontohkan menyoal keberangkatan umroh. Dimana KKP telah menetapkan prosedur bahwa setiap penumpang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia harus membawa dokumen PCR yang menyatakan negatif COVID-19," ujar Farid.
Sedangkan khusus bagi penumpang kedatangan Internasional, Farid menyebut akan dilakukan swab ulang saat kedatangan di Bandara Juanda.
"Jika dari hasil swab, penumpang dinyatakan positif COVID-19, maka penumpang tersebut dilarang untuk melanjutkan perjalan dan diwajibkan untuk karantina mandiri di tempat yang telah ditentukan pemerintah," paparnya.
"KKP Surabaya telah berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Jawa Timur untuk menambah jumlah ruang karantina dengan kapasitas minimal 1.000 kamar," tambahnya.
Sementara itu, Syaiful A dari Denpom Lanudal Juanda menyampaikan pada tahun 2009 telah dibentuk Satgas Pora Udara. Dalam Satgas ini, tergabung beberapa instansi yang berkolaborasi di area bandara. Namun dalam tim ini belum termasuk BP2MI Surabaya.
"Kami mengusulkan agar BP2MI Surabaya diikutsertakan ke dalam tim Satgas Pora Udara," lanjut Syaiful.
Usul dari Denpom Lanudal Juanda tersebut, disambut baik oleh perwakilan BP2MI yang hadir dalam rakor tersebut.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi lain yang tergabung dalam tim Satgas Pora Udara. Kami juga berharap ada tempat khusus untuk sekretariat Tim Satgas Pora Udara," kata Eko, perwakilan dari BP2MI.
Sekadar diketahui, dalam rakor tersebut selain dihadiri jajaran keimigrasian, turut hadir para stakeholder meliputi perwakilan PGS Kasatpam, BP2MI, Entomolog KKP Surabaya, Denpom Lanudal Surabaya, Angkasa Pura I, KKP Surabaya, PT JAS, Air Asia Indonesia, Lidpem, dan Pasops Lanudal Juanda.