"Itu alat (thermo scanner) ada di sebelum imigrasi. Hanya saja memang tidak diperiksa satu-satu. Alat ini fungsinya adalah memindai suhu tubuh. Jadi penumpang cukup melewatinya. Lalu akan terdeteksi suhu tubuhnya berapa," kata Legal and Section Communication Head PT Angkasa Pura I Juanda Surabaya Yuristo Ardi Hanggoro kepada detikcom, Senin (2/3/2020).
"Kalau memang ada suhu di atas 38 derajat teridentifikasi warna merah. Nah itu lalu kita lakukan pemeriksaan lebih detail di ruang karantina," tambahnya.
Thermal scanner di Bandara Juanda terpasang sebanyak tiga unit. Masing-masing 1 unit di kedatangan umroh terminal 1, kedatangan internasional terminal 2 dan keberangkatan internasional terminal 2 (sebelum area imigrasi). Gubernur Khofifah dan Dinkes Jatim telah meninjau alat tersebut.
Alat ini dapat memindai suhu tubuh secara individu tanpa harus berhadapan langsung dengan penumpang atau crew, tidak seperti thermal gun. Hal ini sesuai dengan pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (COVID-19).
Pihaknya, jelas dia, juga memberlakukan pengisian formulir bagi semua penumpang dari luar negeri. Hal itu merupakan syarat resmi dari World Health Organization (WHO). Ini juga berfungsi sebagai alat pengawasan kesehatan dan alat komunikasi antara Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim yang selanjutnya akan dilakukan pemantauan di wilayah setempat.
"Formulir itu memang syarat resmi dari WHO. Jadi memang ada kartu pemeriksaan yang berwarna kuning itu wajib diisi setelah penumpang itu landing sebelum masuk imigrasi," jelas Yuris.
Sebelumnya, seorang TKW dari Hong Kong mengaku heran tidak mendapat pemeriksaan kesehatan di Bandara Juanda Surabaya. Ia hanya diminta mengisi formulir. Menurutnya, tidak ada thermo scanner untuk mengecek suhu badan penumpang dari luar negeri. (fat/fat)