Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mojokerto Disri W Agus Tomo mengatakan, IA mengirim tahu isi berisi 10 paket kecil sabu untuk anak kandungnya berinisial RS (23). Pemuda asal Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo itu narapidana kasus narkoba.
"Gorengan ditujukan ke anak kandungnya berinisial RF (23), napi kasus narkoba. Sudah divonis 5 tahun, menjalani sekitar 1,5 tahun," kata Disri saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (24/3/2021).
Disri menjelaskan IA selama ini rutin membesuk anaknya di Lapas Mojokerto. Rata-rata dia berkunjung 2 kali dalam sepekan. Namun, baru kali ini emak-emak berjilbab itu membawa satu bungkus plastik berisi gorengan.
Petugas Lapas Mojokerto pun curiga dengan gorengan berupa tahu isi, serta singkong dan pisang goreng tersebut. Benar saja, tahu isi yang dibawa IA berisi paket kecil sabu. Jumlahnya mencapai 10 paket.
"Dia tidak tahu, katanya (gorengan berisi sabu) dari teman anaknya, dia hanya dititipi," terang Disri.
Kepada petugas, IA mengaku menerima satu bungkus gorengan berisi sabu itu dari seseorang yang dia temui di Jalan Taman Siswa, Kota Mojokerto pagi tadi. Lokasi pertemuan mereka di dekat Lapas Kelas IIB Mojokerto. Dia tidak kenal dengan teman anaknya tersebut.
"Ibunya ditelepon dari wartel oleh anaknya, lalu diberi nomor temannya. Kata anaknya temannya mau titip barang. Kurang ajar anak itu, ibunya sendiri dijerumuskan," tandas Disri.
IA lantas membawa gorengan tersebut ke Lapas Mojokerto untuk dia berikan kepada RF, putranya pagi tadi sekitar pukul 09.45 WIB. Sial bagi IA, ternyata tahu isi yang dia bawa berisi 10 paket sabu. Kini dia diamankan Satreskoba Polres Mojokerto Kota. (iwd/iwd)