Begini Kronologi Tertukarnya Dua Jenazah Pasien COVID-19 di Ponorogo

Begini Kronologi Tertukarnya Dua Jenazah Pasien COVID-19 di Ponorogo

Charoline Pebrianti - detikNews
Rabu, 24 Mar 2021 20:35 WIB
jenazah pasien covid-19 tertukar
Pembongkaran makam jenazah COVID-19 yang tertukar (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Dua jenazah pasien COVID-19 di Ponorogo sempat tertukar. Makam salah satu jenazah pun dibongkar dan dimakamkan kembali sesuai alamat.

Jenazah yang tertukar itu adalah jenazah AY (37), warga Kelurahan Surodikraman, Kecamatan Ponorogo dan jenazah AS (57), warga Desa Kapuran, Kecamatan Badegan. Mereka meninggal hari ini dalam waktu berdekatan di sebuah rumah sakit swasta di Ponorogo.

Anggota Satgas COVID-19 Arim Kamandaka menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim Arim memakamkan jenazah yang dilabeli jenazah AY di pemakaman Bibis, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo.

"Kami kan di lapangan sudah pakai hazmat tidak membaca nama di peti langsung dimakamkan," kata Arim kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Masalah timbul saat pihak rumah sakit menyadari bahwa jenazah AY masih di rumah sakit. Saat itu pihak rumah sakit menyadari bahwa jasad AY tertukar dengan jenazah AS.

"Sekitar pukul 15.00 WIB kami diberitahu kalau tertukar. Akhirnya kami bongkar," jelas Arim.

Proses pembongkaran sendiri, lanjut Arim, berlangsung selama 3,5 jam. Karena menunggu proses pemulasaran jenazah AY selesai dari rumah sakit.

"Tadi selesai pembongkaran pukul 17.30 WIB," tandas Arim.

Arim menambahkan pihak rumah sakit pun mengakui kesalahannya. Beruntung prosesi pembongkaran makam tidak mengalami kendala.

"Kesalahan dari awal dari rumah sakit kurang cermat, tapi kemudian rumah sakit mengakui kesalahannya. Makanya ini dibongkar dan ditempatkan di pemakaman sesuai KTP masing-masing," imbuh Arim.

Menurut Arim, kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pernah ada kejadian ketika diturunkan dari ambulans peti matinya sudah kelihatan keliru jenazah akhirnya ditukar kembali.

"Ada nama kecil di peti jenazah, jadi harus diamati bagian tersebut," pungkas Arim. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.