Untuk zonasi COVID-19, tidak ada kabupaten/kota di Jatim yang masuk zona merah COVID-19. "Setelah 2 pekan, zonasi COVID-19 di Jatim ter-update, tidak ada zona merah. Namun zona oranye bertambah," ujar Jubir Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (24/3/2021).
Untuk saat ini, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, Jibril menyebut, ada 26 yang masuk zona oranye. Kemudian 12 kabupaten/kota lainnya masuk zona kuning COVID-19.
"Pekan lalu zona kuning 16, sekarang turun jadi 12. Zona oranye dari 22 sekarang jadi 26," imbuhnya.
Dalam zonasi COVID-19 terbaru di Jatim, kawasan Surabaya Raya (Surabaya, Gresik dan Sidoarjo) masuk zona oranye. Untuk kawasan Madura Raya (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep) masuk zona kuning COVID-19.
Berikut detail zonasi COVID-19 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur:
Zona Merah COVID-19 (0 kabupaten/kota)
Zona Oranye COVID-19 (26 kabupaten/kota): Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Kediri, Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Malang, Nganjuk, Ngawi, Kota Batu, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Madiun, Pacitan, Jombang, Kabupaten Malang, Jember, Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan dan Tulungagung.
Zona Kuning COVID-19 (12 kabupaten/kota): Bangkalan, Sumenep, Kota Probolinggo, Bondowoso, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Sampang, Pamekasan, Lumajang, Lamongan, Banyuwangi dan Tuban.
Simak juga 'Inovasi Sosialisasi Jadi Solusi untuk Turunnya Kepatuhan Prokes':
(sun/bdh)