Pemkot Malang Izinkan Kampus Gelar Wisuda Tatap Muka

Pemkot Malang Izinkan Kampus Gelar Wisuda Tatap Muka

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 20:22 WIB
Universitas Brawijaya (Unibraw)
Universitas Brawijaya/Foto file:Muhammad Aminudin
Malang - Vaksinasi COVID-19 terus bergulir di Kota Malang. Pemkot Malang mengizinkan kampus menggelar wisuda tatap muka.

Keputusan memberikan izin wisuda kepada perguruan tinggi tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 13 Tahun 2021, tentang pelaksanaan wisuda dalam tatanan normal baru, produktif, aman COVID-19 bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kota Malang.

"Kegiatan wisuda dapat dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah mengajukan izin kepada Ketua Satgas COVID-19 Kota Malang," berikut bunyi surat edaran tersebut.

Isi surat edaran itu juga mengatur tata cara foto wisudawan atau wisudawati dengan pendamping. Yakni di tempat yang disediakan oleh panitia.

Jumlah wisudawan juga dibatasi yaitu sebanyak 200 mahasiswa. Sementara jumlah pendamping maksimal 400 orang. Pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 diharapkan maksimal diterapkan selama proses wisuda tatap muka.

Panitia juga diminta tidak menghadirkan anak di bawah umur 12 tahun, serta warga lanjut usia di atas 60 tahun. Itu karena rentan tertular penyakit.

"Dengan berlakunya surat edaran ini, maka SE Nomor 30 Tahun 2021 tentang pelaksanaan wisuda dalam tatanan baru dinyatakan tidak berlaku. Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 mulai berlaku pada 22 Maret 2021," berikut isi dalam surat edaran tersebut.

Wali Kota Malang Sutiaji membenarkan adanya keputusan berupa SE, yang mengatur dan mengizinkan pelaksanaan wisuda bagi perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Malang.

"Kami yakin, perguruan tinggi akan taat mengikuti aturan yang ditetapkan. Prinsipnya, protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan selama pelaksanaan wisuda," ungkap Sutiaji saat dihubungi detikcom, Selasa (23/3/2021).

Menurut Sutiaji, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kelurahan akan terus berjalan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang harus memikirkan bangkitnya perekonomian masyarakat. Beberapa kelonggaran sudah diberikan oleh pemerintah pusat. Terkait hiburan malam, konser dan kegiatan lain dengan catatan protokol kesehatan harus dijalankan.

"Selain PPKM tetap jalan, kami harus memikirkan bagaimana roda perekonomian masyarakat bangkit dan berjalan kembali. Apalagi, Kota Malang merupakan kota pendidikan, di mana perguruan tingginya banyak diminati pelajar dari seluruh Indonesia," imbuh Sutiaji.

Ditanya soal kewajiban swab antigen bagi peserta wisuda tatap muka dan pendamping, Sutiaji mengaku akan berkoordinasi dengan ahli epidemiologi. "Teknis akan kita koordinasikan dengan epidemiologi," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.