Pelaku yang dibekuk yakni Bunadi (42), warga Dusun Krajan Timur, Desa Balunganyar, Kecamatan Lekok. Ia ditangkap di rumah istri sirinya. Bunadi sudah ditetapkan tersangka.
"Bunadi ini yang menusuk paha kiri korban," kata Kapolsek Lekok AKP Miftahul, Selasa (23/3/2021).
Miftahul mengatakan anggota Polsek Nguling dan Satreskrim Polres Pasuruan saat ini tengah melakukan pengejaran dua pelaku lain. Mereka yakni Yehude (45), warga Lekok dan Winarko (45), warga Wonoasih, Probolinggo.
"Dua yang dikejar ini turut melakukan penganiayaan," terang Miftahul.
Penganiayaan itu dipicu pertengkaran antara korban dan teman tersangka, Yehude, Februari lalu. Pertengkaran di warung kopi dekat rumah korban berlanjut saling tantang duel hingga carok. Saling tantang duel hingga carok memuncak hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Masalah awalnya antara korban dan Yehude, teman tersangka," jelas Miftahul.
Tersangka dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 170 KUHP.
Sebelumnya, Sutoyo (39), warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, ditusuk orang tak dikenal di warung kopi dekat rumahnya, Kamis (18/3) pukul 10.00 WIB. Sebelum ditusuk, terjadi perkelahian hingga pengeroyokan pada korban.
Korban ditusuk pisau dapur di pangkal paha kiri oleh tersangka. Saat pisau dicabut, darah mengalir deras dari luka korban hingga menyebabkan kematiannya.
Tonton juga Video: Rekontruksi Penusukan oleh Geng Motor di Cimanggung
(iwd/iwd)