Menurut Ketua RW perumahan setempat, Bahtiar, rumah tersebut adalah milik AS. Menurut dia, AS memang dikenal sebagai kontraktor.
"Ini rumah plus kantor. Ya kayak kontraktor gitu," jelas Bahtiar saat diwawancara wartawan, Jumat (19/3/2021).
Bahtiar mengaku tidak tahu terkait kasus apa penggeledahan yang dilakukan di kantor CV Saffana Karya Abadi tersebut. Dia sebelumnya hanya diberitahu polisi bahwa akan ada penggeledahan.
"Saya hanya dihubungi saja (oleh pihak Polres Jember) bahwa akan ada penggeledahan gitu," kata Bahtiar.
Pantauan di lapangan, ada sekitar 6 orang petugas memakai rompi bertuliskan Pidkor masuk ke rumah dengan cat Abu-abu kombinasi merah itu. Mereka masuk sekitar pukul 13.00 WIB.
Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas keluar dari rumah tersebut. Mereka keluar membawa satu dus yang diduga berisi berkas. Mereka juga membawa seperangkat komputer.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren enggan berkomentar dan menyilakan konfirmasi langsung ke Kanit Pidkor Iptu Eko Yulianto.
Eko Yulianto yang memimpin penggeledahan juga enggan memberikan komentar. Dia berdalih tak memiliki wewenang memberikan keterangan pers.
"Bukan kewenangan saya (memberikan komentar)," kilah Eko saat ditanya wartawan terkait penggeledahan itu. Dia lalu langsung bergegas masuk ke dalam mobil.
Lihat juga video 'Geledah Rumah Bupati Bandung Barat, KPK Selidiki Pengadaan Barang Covid-19':
(iwd/iwd)