Pada Jumat (12/3), Dinas Perdagangan Surabaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemanfaatan Bangunan Toko Swalayan Nomor 510/05905/436.7.21/2021. Dalam surat tersebut dijelaskan, pelaku usaha swalayan harus menyesuaikan area usahanya sesuai izin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Yakni menyesuaikan area penjualan dan area parkir sebagaimana mestinya.
Salah seorang pedagang yang menyewa lahan parkir swalayan di Surabaya, Linda (51) mengaku sudah mengetahui surat pemberitahuan yang diterbitkan Dinas Perdagangan. Ia yang berjualan di Jalan Pandegiling mengaku kecewa.
"Barusan saja (mengetahui) dari kepala toko, bulan ini terakhir. Terus saya bilang apa tidak ada solusi? Selama ini kan kemitraan kita sudah lama. Masa kita dikasih waktu setengah bulan aja mencari tempat. Apalagi dalam kondisi sulit gini. Kita juga tidak enak-enak jualan, ada pasang surutnya. Nah ada keputusan begini sangat dikecewakan juga. Terus gimana nasib UMKM setiap hari ditekan," ungkap Linda kepada detikcom, Rabu (17/3/2021).
Linda setiap hari berjualan ayam geprek. Ia sudah enam bulan menyewa lapak di lahan parkir swalayan tersebut, dengan membayar Rp 660 ribu per bulan.
"Setiap bulannya Rp 660 ribu plus PPN (bayar sewa). Kalau saya setengah tahun mulai Agustus," ujar Linda.
Linda mengaku, pada saat pandemi COVID-19 penghasilannya tidak menentu. "Ada respons dari warga atau pembeli aja sudah puji Tuhan. Maksudnya untung-untungan, nggak bisa kalau secara nalar untuk kehidupan, nggak bisa. Dapat Rp 150 ribu per hari saja itu ngoyo. Apalagi sekarang ada perintah kayak gini ya nggak tahu lagi gimana nasib pedagang," keluh Linda.
Ia berharap pemerintah memberikan solusi yang tepat buat UMKM atau pedagang. "Harapan saya solusi itu jelas. Kedua ke mana solusinya. Kalau terlalu jauh langganan sudah di daerah sini. Dan juga UMKM sini juga tidak ada santunan dari pemerintah yang katanya UMKM dapat Rp 2,4 juta, semua UMKM sini tidak ada yang menerima," lanjut Linda.
Keluhan senada disampaikan Emi (46) warga Simokerto yang menyewa lapak di lahan parkir swalayan di Kawasan Tambaksari. Ia mengaku, selama pandemi COVID-19 penghasilannya menurun drastis.
"Berat sekali sekarang ini pandemi. Banyak yang jualan, dapatnya seperti kayak yang dulu-dulu lagi. Dulu sewanya Rp 450 ribu, terus naik-naik sampai Rp 600 ribu. Bulan ini saya belum bisa bayar. Karena pandemi sepi, sedih banget," kata Emi.
Emi berharap ekonomi kembali pulih. Dengan begitu, ia berharap bisa mendapatkan penghasilan lebih dengan berjualan.
Tonton juga Video: Bentrok Rebutan Lahan Parkir, 5 Pria di Makassar Dibekuk!
(sun/bdh)