Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Imam Mustolih, mengatakan 71 sepeda motor tersebut diamankan selama 10 hari melakukan operasi cipta kondisi jelang ramadhan. Seluruh kendaraan kini disita di Polres Trenggalek hingga proses sidang selesai.
"Razia cipta kondisi ini adalah bentuk respons kami terhadap adanya keluhan masyarakat terkait maraknya sepeda motor yang berknalpot brong. Ini sekaligus untuk menghadapi bulan Ramadan," kata AKP Imam Mustolih, Rabu (17/3/2021).
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Trenggalek Iptu Zainuddin, menjelaskan razia cipta kondisi tersebut menyasar para pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) seperti knalpot brong, penggunaan ban kecil, hingga kelengkapan kendaraan lainnya. Namun pihaknya kali ini lebih memfokuskan pada knalpot brong, sebab dapat menganggu ketertiban masyarakat.
"Knalpot brong ini suaranya sangat keras, sehingga mengganggu masyarakat. Kami melakukan penertiban melalui hunting sistem, jika ada yang melakukan pelanggaran langsung kami tindak," ujarnya.
"Apalagi ini menjelang bulan Ramadan. Kami berharap saat puasa nanti dapat berjalan kondusif tanpa gangguan knalpot brong," imbuhnya.
Zainuddin menambahkan, puluhan kendaraan tersebut bisa diambil kembali oleh para pemiliknya setelah proses persidangan pelanggaran selesai dan membayar denda yang dijatuhkan majelis hakim.
Baca juga: Doa Bulan Syaban |
Namun untuk pengambilan kendaraan, pihak kepolisian memberikan persyaratan tambahan dengan meminta para pemilik sepeda motor untuk mengganti knalpot brong atau perlengkapan kendaraan dengan yang sesuai spesifikasi teknis.
"Jadi sebagai edukasi, pemilik kendaraan dan orang tuanya kami panggil ke polres untuk melakukan penggantian komponen yang tidak spektek. Setelah itu kendaraan boleh dibawa pulang," jelas Zainudin.
Rencananya Satlantas Polres Trenggalek akan terus melakukan operasi cipta kondisi, hingga bulan puasa mendatang.