Mojokerto -
Rumah yang selama ini dihuni Kasnan (50) dihancurkan mantan istri pertamanya, Ainun Jariyah (44). Kasnan dan Ainun mempunyai seorang putri berinisial AM (23) yang terlibat dalam persoalan ini.
Kasnan dan Ainun menikah sekitar tahun 1994. Keduanya bekerja keras mengumpulkan uang untuk membangun rumah permanen yang lebih layak. Karena tahun-tahun awal pernikahan, Kasnan dan Ainun tinggal di rumah berdinding bambu.
Sehari-hari, Kasnan mencari nafkah dengan menjadi tukang kayu. Sedangkan Ainun membuka jasa jahit baju. Mereka berdua berhasil membangun rumah pemanen sekitar tahun 1997 atau 24 tahun silam.
Rumah dengan luas sekitar 51,5 meter persegi itu berdiri di atas tanah milik almarhum Kani, ibu Kasnan di Dusun Tegalan, RT 3 RW 1, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Rumah tangga Kasnan dan Ainun kandas sekitar 18 tahun silam karena mereka bercerai tahun 2003. Putri semata wayang mereka, AM tinggal dengan Kasnan sejak kecil. Barulah saat duduk di bangku kelas 3 SMP, AM tinggal bersama ibunya di Dusun Tegalan RT 2 RW 2.
AM kini telah dewasa. Dia menikah dengan pria idamannya tahun lalu. Oleh sebab itu, gadis berjilbab ini membutuhkan tempat tinggal sendiri untuk hidup bersama suaminya. AM pun meminta rumah yang ditinggali bapaknya, Kasnan.
"Awalnya memang harta gono-gini. Dulu (Rumah yang ditinggali Kasnan) sudah kesepakatan menjadi milik saya. Ternyata sampai sekarang masih dihuni bapak dan istrinya yang baru," kata AM kepada wartawan di Kantor Desa Trowulan, Rabu (17/3/2021).
Keinginan AM menempati rumah sederhana itu ditolak Kasnan. Karena rumah tersebut masih dihuni Kasnan bersama istri ketiganya, Enis Susiati (43). Pernikahan Kasnan dan Enis sejak 10 tahun lalu menghasilkan dua anak yang kini berusia 3 dan 9 tahun.
Simak video 'Penampakan Rumah Kasnan yang Dihancurkan Mantan Istrinya di Mojokerto':
[Gambas:Video 20detik]
Kasnan berlasan, tanah tempat berdiri rumah itu belum sah menjadi miliknya. Sehingga tidak bisa diubah menjadi hak milik AM. Di lain sisi, Kasnan belum mampu membangun rumah lagi agar bisa memenuhi keinginan putrinya.
"Saya sudah berkali-kali minta ke bapak saya sejak sekitar 3 tahun lalu, tapi tak ada tindakan sama sekali. Maunya setelah menikah saya bisa punya rumah," terang AM.
Ainun yang notabene mantan istri pertama Kasnan sekaligus ibu kandung AM menggunakan cara lain untuk mengambil haknya. Yaitu biaya pembangunan rumah yang kini dihuni Kasnan dan istri ketiganya.
Dia tak rela jerih payahnya puluhan tahun silam dinikmati orang lain. Penjahit baju ini meminta bantuan Pemerintah Desa Trowulan untuk meminta kompensasi dari Kasnan. Ainun dan Kasnan pun berunding dengan dimediasi perangkat desa pada Kamis (10/3).
"Ibu saya minta kompensasi Rp 30 juta. Dibawa ke balai desa supaya ada yang menengahi. Saya hanya mendengar saja, saya hanya menerima keputusan orang tua," ungkap AM.
AM mengaku tidak ikut campur dalam perundingan kedua orang tuanya. Sayangnya, Kasnan tidak mampu membayar kompensasi yang diajukan mantan istri pertamanya.
"Bapak saya tak sanggup membayar alasannya tak punya uang. Padahal, sudah diberi waktu ibu saya (mengangsur) lima tahun. Diturunkan sampai Rp 10 juta, masih tak mau. Maka ibu saya minta dibongkar saja rumah itu," jelasnya.
Rumah dihancurkan pada Minggu (14/3) pagi. Ainun membayar 10 orang dari luar Trowulan dengan upah Rp 5 juta untuk merobohkan rumah tersebut. Sehingga rumah permanen itu rata dengan tanah.
Akibatnya, Kasnan tinggal sementara di kandang kambing yang sudah diperbaiki. Dia tidur di bangunan seluas 2x5 meter persegi itu bersama istri ketiga, serta dua anak yang masih berusia 3 dan 9 tahun. AM mengaku kasihan terhadap adik tirinya.
"Sebenarnya kasihan, tapi kalau bangunan masih berdiri, saya yang bingung karena itu masih hak saya. Dari pihak ibu saya juga tak terima," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini