Penggerebekan karaoke di Jalan Veteran nomor 74 itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Adapun waktunya yakni Rabu (10/3) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti kondom bekas pakai dan sepasang celana dalam pria dan wanita. Barang-barang itu ditemukan di dalam room VIP.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan temuan sejumlah barang bukti itu. Saat ini, pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi dan seorang tersangka yang diduga sebagai muncikari.
"Iya benar. Saat ini dalam proses penyidikan Ditkrimum Polda Jatim," tutur Gatot saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (16/3/2021).
Selain kondom dan celana dalam, polisi juga menyita sejumlah barang lainnya. Antara lain bill room Next KTV, uang tips dari tamu Rp 600 ribu dan uang yang diduga sebagai booking out (BO) yang diberikan tamu kepada ladies companion (LC) senilai Rp 2 juta.
Sebelumnya, Karaoke Next KTV di Kota Blitar digerebek polisi. Dalam penggerebekan karaoke di Jalan Veteran nomor 74 turut diamankan 4 ladies companion (LC) atau pemandu lagu, seorang manajer, seorang kasir. Polisi menetapkan seorang perempuan diduga muncikari sebagai tersangka.
Lihat juga Video: Penggerebekan Klub Malam Ilegal, Ratusan Orang Abaikan Prokes
(iwd/iwd)