Terduga pelaku tersebut yakni Filbert Ratno Santoso (35), warga Surabaya. Filbert mengaku tak melakukan perampokan di Toko Emas Wangi di Kecamatan Genteng. Dia mengambil perhiasan yang dititipkan olehnya kepada pemilik toko emas.
Saat mengambil perhiasan emas itu, kata Filbert, pihaknya mengaku mengambil dengan baik-baik. Bahkan pemilik toko emas, Muhammad Hasan ada di dalam toko.
"Saya waktu mengambil itu ada dia di toko itu bersama istrinya. Saya pamit. Pak permisi saya mau ngambil perhiasan emas saya. Tidak dijawab ya saya langsung ambil," ujarnya kepada detikcom, Minggu (14/3/2021).
Pada saat mengambil emas itu, kata Filbert, dirinya mengaku tak ada kepanikan. Bahkan beberapa karyawan toko emas tidak menggubris dengan aksinya mengambil emas di etalase.
"Kalau saya pada saat itu merampok pasti syok dong karyawannya. Lah ini tidak. Diam saja dan main HP. Tampaknya karyawannya tidak tau kalau bosnya banyak utangnya," tambahnya.
Usai mengambil perhiasan, imbuh Filbert, emas itu bukan langsung dibawa lari seperti halnya aksi perampokan. Namun emas itu kemudian diserahkan ke aparat kepolisian.
"Tidak saya bawa lari. Saya langsung ke Polsek Genteng untuk saya serahkan. Agar dia mau membayar utang perhiasan emas yang kita total Rp 4 miliar. Yang saya bawa dan saya serahkan polisi itu 3,7 kilogram masih emas kotor. Dia hutang ke saya sekitar 4 kilogram emas murni," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah toko emas di Kecamatan Genteng Banyuwangi jadi sasaran perampokan pada Jumat (12/3). Sebanyak 3,7 kilogram emas dirampas dari Toko Mas Wangi di Jalan Gajah Mada Genteng.
Pemilik toko Muhamad Hasan mengaku aksi perampokan itu terjadi setelah dirinya melakukan mediasi dengan rekan bisnisnya. Dia mengaku memiliki permasalahan utang-piutang dengan salah satu pelaku perampokan. Namun dirinya mengaku sudah memiliki itikad baik dan menyelesaikan permasalahan tersebut. (sun/bdh)