Pengurus Demokrat Jatim Datangi Kemenkumham, KLB Disebut Kejahatan Demokrasi

Pengurus Demokrat Jatim Datangi Kemenkumham, KLB Disebut Kejahatan Demokrasi

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 10 Mar 2021 16:21 WIB
Pengurus Demokrat Jatim Datangi Kemenkumham, KLB Disebut Kejahatan Demokras
DPP dan DPC Demokrat di kemenkumham (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya -

Sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat (PD) Jawa Timur mendatangi Kanwil Kemenkumham Jatim. Mereka menyerahkan surat agar kemenkumham tidak menerima dan mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang 5 Maret 2021 lalu.

"Kami dari DPD dan mewakili seluruh DPC memohon Kemenkumham untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang. Sebab, acara tersebut dilaksanakan dengan cara-cara ilegal, terselubung bahkan tidak terpuji," kata Ketua Badan Hukum dan Pengamanan DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi usai menyerahkan surat di Kanwil Kemenkumham Jatim, Surabaya, Rabu (10/3/2021).

Menurut Zainal, ada sejumlah alasan mendasar pihaknya mendesak kemenkumhan untuk tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang. Selain KLB tersebut tidak disetujui oleh Majelis Tinggi partai, kegiatan itu juga tidak memenuhi syarat diikuti 2/3 DPD dan 1/2 DPC sebagai pemilik suara yang sah.

"Kami pastikan, KLB yang motori Jhony Alen Marbun dkk merupakan bentuk kejahatan demokrasi yang sangat serius serta bentuk persekongkolan jahat karena telah menabrak rambu-rambu hukum yang berlaku," tegas Zainal.

Zainal menguraikan, pihaknya juga telah melampirkan sejumlah dokumen, di antaranya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tanggal 18 Mei 2020. Surat Keputusan No M.HH-15.AH.11.01 tahun 2020 tendang pengesahan perubahan susuan pengurus DPP Partai Demokrat masa bakti 2020-2025.

"Kami sertakan juga SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim yang sah serta KTA dan dokumen pendukung lainnya," jelasnya.

Selain itu, Zainal juga menyertakan surat pernyataan DPD Partai Demokrat Jatim dan 38 DPC yang menerangkan tidak mewakilkan kepada pengurus maupun kader untuk menghadiri KLB. Sehingga bisa dipastikan, KLB tersebut tidak dihadiri oleh pemilik suara yang sah.

"Ini menjadi bukti kalau kami di DPD dan seluruh DPC se-Jatim tetap setia dan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum berdasarkan hasil Kongres V Maret 2020. Itu ada surat pernyataan tertulisnya dan kami lampirkan juga," tegasnya.

Sekadar diketahui, sejumlah elite Partai Demokrat Jatim yang hadir di antaranya, Ketua Fraksi DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD partai Demokrat Jatim, Sri Subiati, Agus Dono Wibawanto, Agung Mulyono dan beberapa pengurus lainnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.