"DPC Surabaya mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak hasil KLB ilegal tersebut, sekaligus memberi sanksi berat kepada Moeldoko yang telah mendongkel Ketum PD yang sah (AHY) secara tidak bermoral," ujar Lucy kepada detikcom, Senin (8/3/2021).
Lucy menjelaskan Presiden Jokowi layak memberi sanksi kepada Moeldoko. Mengingat Moeldoko saat ini juga menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Untuk sanksinya sendiri, Lucy mengiyakan bila Demokrat Surabaya berharap Moeldoko dicopot dari kursi KSP.
"Iya (sanksinya) pemecatan Moeldoko dari Kepala KSP," imbuhnya.
Anggota Komisi IX DPR RI ini juga mendesak Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly untuk menolak hasil KLB Deli Serdang.
"Biarkan kami bersama AHY membesarkan partai yang kami cintai ini," imbuhnya.
Mantan Cawawalkot Surabaya ini juga menuding KLB Deli Serdang berisikan kader siluman yang tidak mempunyai suara sah. KLB Deli Serdang dinilainya ilegal, inkonstitusional serta tidak memenuhi anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) Partai Demokrat dan UU Partai Politik.
"Peserta yang hadir KLB itu bukan orang yang memiliki hak suara. Mereka itu para siluman yang disulap seolah-olah Ketua DPD dan Ketua DPC," tegasnya.
Karena itu, lanjut Lucy, semua hasil KLB Deli Serdang disebutnya cacat hukum, dan tidak layak diproses di Kemenkumham.
Lucy menambahkan, pihaknya tetap setia mendukung AHY sebagai Ketua Umum yang sah hasil Kongres V PD Tahun 2020. Menurut Lucy, semua pengurus DPC Surabaya hingga ranting hanya tegak lurus kepada AHY.
"Kami bangga bersama AHY untuk membesarkan Partai Demokrat," pungkasnya.
Simak juga Video: Ke Mana Kisruh Demokrat Bermuara?
(iwd/iwd)