"Beberapa saat setelah kejadian, tiga petugas dari Polsek Nguling bersama dua anggota Pos Lantas Ngopak mendatangi TKP, dan hasil klarifikasi petugas perkara diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kapolsek Nguling AKP Zudianto, Sabtu (6/3/2021).
Kasus tersebut disepakati tak dibawa ke ranah hukum. Kesepakatan damai antara sopir truk Hendi (25), warga Lumbang, Kabupaten Probolinggo dan pihak unit pelaksana penimbangan Hengki S, dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai.
"Petugas jembatan timbang memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 1 juta dan sopir truk berjanji akan menghapus video yang sudah terlanjur viral," jelas Zudianto.
Sebelumnya, video truk dilempar batu dan besi oleh petugas jembatan timbang Kemenhub di Pasuruan, viral. Peristiwa itu direkam pria yang diduga sopir truk.
Terdapat 3 potongan video pendek yang merupakan rangkaian kejadian. Masing-masing berdurasi 21 detik, 6 detik dan 25 detik.
Video berdurasi 21 detik menunjukkan 4 petugas berjalan dari arah jalan raya menuju arah kantor jembatan timbang. Perekam video menyebut 4 petugas itu telah melakukan pelemparan truknya.
Di video berdurasi 6 detik, sopir berusaha merekam wajah-wajah petugas di dalam kantor jembatan timbang. Sopir seperti ingin menunjukkan bahwa para petugas itu telah melakukan pelemparan. Beberapa petugas berlalu saat direkam, sedangkan seorang petugas marah, meminta sopir mematikan kamera.
Dalam video truk dilempar batu berikutnya yang berdurasi 25 detik, perekam membeberkan kejadian yang menimpanya. Ia merekam besi yang menancap di bak truk hingga pecahan kaca depan.
Simak juga 'Beraksi di 30 TKP, 4 Pemalak Sopir Truk dengan Sajam Diamankan Polisi':
(sun/bdh)