Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhy Hangga Putra mengatakan, pembongkaran makam UM di TPU Dusun Subentoro, Desa Sumbermulyo, Jogoroto, Jombang digelar pada Selasa (2/3) dini hari. Jenazah korban diautopsi tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo di area TPU tersebut.
"Proses autopsi kami lakukan pukul 03.20-04.45 WIB untuk menentukan penyebab kematian korban," kata Rifaldhy kepada wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Rabu (3/3/2021).
Berdasarkan hasil autopsi, lanjut Rifaldhy, UM tewas dalam kondisi setengah bugil akibat pecahnya pembuluh darah lingkar dalam otak. Pecahnya pembuluh darah tersebut dipicu tekanan darah tinggi (Hipertensi) yang selama ini diderita korban, bukan akibat pukulan benda tumpul. Tak pelak darah keluar dari mata, telinga dan hidung korban.
"Korban meninggal dunia karena mengalami pendarahan pada ruang tengah otak karena pecahnya pembuluh darah lingkar dalam otak yang dipicu hipertensi. Keterangan keluarganya, korban mengidap hipertensi sejak lama," terangnya.
"Kesimpulan kami meninggalnya wajar, tidak ada unsur pidana," tandasnya.
UM ditemukan tewas di dalam gubuk tempat membakar bata merah (Linggan) milik Ngatiman (43) di Dusun Pandansili, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto pada Minggu (28/2) sekitar pukul 06.30 WIB. Dia dikenal sebagai PSK yang biasa mangkal di kawasan produksi mata merah.
Perempuan bertubuh gemuk ini tewas dalam kondisi terlentang di tanah di dalam linggan. Mayat korban memakai daster motif bunga warna merah. Terdapat bercak darah di tanah tepat di sebelah kepala korban.
UM diduga usai melayani pelanggan di linggan tersebut. Karena dia tewas dalam kondisi setengah bugil. Dasternya tersingkap ke atas, sedangkan celana dalamnya sudah terlepas. Barang-barang milik UM masih utuh ditemukan di lokasi. Yaitu sepeda motor Honda BeAT nopol S 6509 NAK, KTP, sebuah ponsel dan celana dalam milik korban.
Saat itu, Polsek Trowulan mengevakuasi mayat UM ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk divisum. Setelahnya, petugas menyerahkan jasad korban ke keluarganya untuk dimakamkan karena tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan. Di lain sisi, keluarga korban menolak autopsi.