"Bertepatan setahun COVID-19 di Indonesia, ada 16 kabupaten/kota di Jatim masuk zona kuning. Zona kuning ini berarti risiko penularan rendah," ujar Jubir Satgas COVID-19 dr Makhyan Jibril kepada detikcom, Rabu (3/3/2021).
Pada pekan lalu, lanjut Jibril, seluruh 38 kabupaten/kota di Jatim masuk kategori zona oranye (risiko penularan sedang). Kini, tersisa 22 kabupaten/kota yang masuk kategori zona oranye.
"Jadi melandainya kasus COVID-19 di Jatim, zona kabupaten/kota ini terus berubah, hingga sudah ada yang kuning. Kita masih ingat awal PPKM, ada sekitar 6 daerah masuk zona merah. Tapi kita terus mengimbau, agar semua tidak lengah, tetap tegakkan protokol kesehatan," terangnya.
Berikut detail zonasi COVID-19 di 38 kabupaten/kota Jatim:
- Zona Merah (0 kabupaten/kota)
- Zona Oranye (22 kabupaten/kota)
Kabupaten Kediri, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Kediri, Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Gresik, Kota Pasuruan, Banyuwangi, Tuban, Kota Malang, Nganjuk, Ngawi, Kota Batu, Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Madiun, Pacitan, Jombang.
- Zona Kuning (16 kabupaten/kota)
Bangkalan, Sumenep, Kota Probolinggo, Kabupaten Malang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Tulungagung, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Sampang, Pamekasan, Lumajang, Lamongan.
Simak video 'Setahun Corona, Satgas: Ada Libur Panjang, Jumlah Kematian Meningkat Tajam':
(iwd/iwd)