Pandemi COVID-19 terjadi selama 1 tahun di Indonesia setelah kasus pertama terkonfirmasi di Depok pada 2 Maret 2020. Virus Corona kemudian menyebar. Dan kasus pertama COVID-19 di Jatim tercatat pada 17 Maret 2020.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah di Jatim untuk menekan penyebaran kasus COVID-19. Mulai imbauan di rumah saja, menutup tempat wisata, membatasi rumah ibadah, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menetapkan PSBB pertama kali di Surabaya Raya pada 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020. PSBB Surabaya Raya kemudian diperpanjang hingga 25 Mei 2020. Demi memaksimalkan penekanan penyebaran COVID-19, masa PSBB di Surabaya Raya kembali diperpanjang hingga 8 Juni 2020.
Di kurun waktu tersebut, kawasan Malang Raya juga mengajukan PSBB kepada Gubernur Jatim. Akhirnya, Malang Raya menerapkan PSBB mulai 17 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020. Akhirnya, setelah melalui pertimbangan, kawasan Surabaya Raya memasuki masa new normal pada 9 Juni 2020. Pun demikian di Malang Raya memasuki masa new normal pada 1 Juni 2020.
Selama masa new normal, kasus COVID-19 di Jatim sempat naik turun. Hingga pada pertengahan Desember 2020, kasus COVID-19 di Jatim terus meningkat hingga puncaknya ada tambahan 1.198 kasus dalam sehari pada 15 Januari 2021 lalu.
Pemerintah pusat kemudian menetapkan PPKM di sejumlah provinsi termasuk di antaranya Jawa Timur. Sebanyak 15 kab/kota di Provinsi Jatim akan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.
Simak Video: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021
15 Kab/kota tersebut yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk dan Kabupaten Kediri.
Pemerintah pusat kemudian memperpanjang PPKM hingga 8 Februari. Ada 17 daerah yang menerapkan PPKM Jilid 2 yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Pamekasan, dan Tuban.
Usai 2 episode PPKM, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang, namun dengan istilah berbeda, yakni PPKM Mikro.
![]() |
PPKM Mikro di Jawa Timur akan diterapkan mulai 9 Februari hingga 22 Februari. Gubernur Khofifah Indar Parawansa memastikan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur akan menerapkan PPKM Mikro.
"PPKM Mikro diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Tapi basisnya adalah mikro. Basis mikro ini adalah tingkat RT," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/2/2021) lalu.
Pemerintah pusat kemudian memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 8 Maret 2021.
Update terbaru setahun Corona pada Selasa (2/3), jumlah kasus kumulatif COVID-19 di Jatim sebanyak 130.212 kasus. 3.340 kasus masih aktif atau dirawat. 117.693 Pasien sembuh dan 9.179 pasien COVID-19 meninggal.