N tinggal di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A No 27, RT 31 RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan. Penggeledahan rumah tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketua RW 06, M Zainal Abidin mengatakan, dirinya turut diminta menyaksikan proses penggeledahan di rumah terduga teroris itu. Menurutnya, ada sekitar 10 personel dari Densus 88 Antiteror dalam penggeledahan tersebut.
"Kebetulan tadi teman-teman dari Densus 88 menemukan barang bukti sejenis senjata laras panjang satu unit, satu buah parang, topi, buku-buku serta uang jutaan Rupiah (tersimpan di empat tas) yang telah ditemukan oleh teman-teman dari Densus 88," ungkap Zainal kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Zainal menambahkan, buku-buku yang ditemukan oleh tim Densus 88 tersimpan di lemari. Usai istri terduga teroris dimintai keterangan oleh petugas, diketahui bahwa N bekerja sebagai penjual pakaian.
"Kerjanya Bapak N adalah berjualan baju," terang Zainal.
Sementara di tengah-tengah warga, N dikenal sebagai sosok yang interaktif dan tidak memiliki tingkah laku yang mencolok. Tampak seperti warga pada umumnya saja.
"Aktivitasnya biasa, berinteraksi dengan warga yang lain. Kalau istrinya informasi sebagai guru. Tapi guru sekolah atau guru ngaji kami belum paham," pungkas Zainal.
Menurutnya, terduga teroris langsung dibawa ke Polda Jatim oleh Densus 88 Antiteror usai ditangkap. Namun ia belum mendapatkan informasi secara lengkap mengenai penangkapan tersebut.
"Informasi yang tadi saya tanyakan dari ketua timnya (Densus 88) beliau (N) sekarang diamankan di Polda. Untuk posisi penangkapannya saya tadi belum tahu jelas. Saya tadi masih dinas," pungkasnya. (sun/bdh)