Fera Setyadi (27), pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri di Trenggalek tewas saat menjalani masa penahanan. Pelaku tewas di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan mengatakan warga Panggul, Trenggalek itu dinyatakan meninggal pada Senin (1/3/2021) pagi di ICU RSUD dr Soedomo Trenggalek.
"Betul meninggal dunia, pagi tadi jam 5 di rumah sakit," kata Tatar.
Sebelum dilarikan ke ICU dan dinyatakan meninggal, pelaku pembunuhan ayah kandung itu sempat ditahan di ruang tahanan Polres Trenggalek. Yang bersangkutan jatuh dan mengeluh sakit.
"Habis salat subuh, tadi dia sempat jatuh dan oleh penjaga ditanya apakah sakit, dia mengeluh sakit di kepala," ujarnya.
Saat itu, polisi langsung berkoordinasi dengan tim medis dan Fera dilarikan ke ICU RSUD dr Soedomo Trenggalek. Setelah beberapa saat menjalani penanganan, Fera akhirnya meninggal dunia.
"Kami sudah melakukan proses visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun kami tidak melakukan autopsi, karena pihak keluarga menolak dan menyatakan menerima kematian tersangka," jelasnya.
Tatar menjelaskan, dilihat dari riwayat kesehatannya, Fera memiliki beberapa catatan medis, di antaranya menderita epilepsi serta pernah dinyatakan sebagai orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).
"Jadi, meninggalnya bukan karena kekerasan. Dia itu selnya kami sendirikan dan baru satu hari di tahanan polres," jelas Tatar.
Tatar menambahkan usai melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya, pada Senin 15/2/2021, Fera Setyadi dititipkan ke ruang perawatan jiwa RSUD dr Soedomo Trenggalek, guna menjalani observasi sekaligus pemeriksaan jiwa.
"Jadi, selama 14 hari itu dia di ruang perawatan kejiwaan di rumah sakit, baru kemarin itu kami pindahkan ke tahanan polres. Saat ditahan itu kami menetapkan dia sebagai tersangka," jelas Tatar.
Sebelumnya Fera Setyadi diamankan jajaran Polres Trenggalek pada Senin (15/2/2021) karena melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya Wahib (52) di Dusun Nanggungan, Desa Kertosono, Kecamatan Panggul.
Pelaku membacok kepala korban menggunakan sabit dan memukul dengan kayu, hingga mengalami tewas.
Aksi pembunuhan itu dipicu perselisihan, saat pelaku hendak makan sahur. Saat itu ia merasa sayur yang dimakan terlalu asin, akibatnya pelaku marah dan menuding ibunya hendak meracuninya.
Korban yang mengetahui hal itu memberikan pembelaan terhadap istrinya. Hingga akhirnya korban dan pelaku terlibat cek cok mulut, hingga berujung pembunuhan. Sedangkan dari pemeriksaan, pelaku mengaku nekat membunuh ayahnya karena dendam. Ia dikucilkan oleh pihak keluarga.