10 Orang diamankan dalam kejahatan ini. Mereka adalah AW, HW, BU, NH, MT, NH, CH alias KS, AE, SU alias MB, dan SH. Mereka semua warga luar Banyuwangi. Enam tersangka diamankan di sebuah hotel di Banyuwangi dan empat lainnya diamankan di Tulungagung, Kediri, Jombang, dan Ponorogo.
"Total ada 31 item barang bukti yang berhasil kita amankan. Tidak hanya uang palsu Dolar, tapi juga ada mata uang asing lainnya seperti uang kertas Ringgit, uang kertas China, uang Brazil, dan lain sebagainya," ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada wartawan, Jumat (226/2/2021).
Uang asing palsu itu sedianya hendak disebarkan ke di 5 kabupaten di Jawa Timur dan Jawa Barat.
"Untuk ke Bali masih kita selidiki. Tapi kalau di Jawa iya. Kita temukan di Jabar," kata Arman.
Untuk penyebaran uang asing palsu di Jatim berada di wilayah Jombang, Ponorogo, Tulungagung, Kediri dan Surabaya. Sementara di Jawa Barat, berada di Kabupaten Bandung.
Polisi menyebut uang asing palsu tersebut sangat mirip dengan yang asli. Secara kasat mata sulit membedakannya dengan uang asli.
"Kita sudah memeriksakan uang Dolar palsu tersebut ke Konjen Amerika yang ada di Surabaya. Menurut Konjen, uang asing palsu tersebut memiliki kemiripan yang hampir mendekati aslinya. Untuk berapa persen kemiripannya, ahli yang bisa jelaskan," lanut Arman.
Arman menambahkan uang Dolar Amerika palsu memang mendominasi dari sekian banyak uang asing palsu yang diamankan.
"Kita fokus dulu ke Dolar. Selanjutnya kita menunggu konsultasi dengan perwakilan negara yang lain," kata Arman. (iwd/iwd)