Polisi membongkar sindikat peredaran uang palsu asing dan rupiah. Total jika dikurs kan senilai Rp 2,8 Triliun. 10 orang diamankan dalam kasus ini.
Barang bukti yang disita berupa US Dolar, Dolar Hongkong, Ringgit Brunei, Yuan China, Yi Jiao China, Dolar Kanada, Cruzeiro Brazil, hingga pecahan Rupiah.
"Uang berbagai macam uang asing kita sita. Mereka melakukan transaksi di Banyuwangi, kita tangkap di sebuah hotel," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Jumat (26/2/2021).
Dari terungkapnya kasus ini, kata Arman, polisi menyita barang bukti uang berbagai mata uang asing. Berikut rinciannya,
1. Satu bendel (100 lembar) uang pecahan USD 100 cetakan tahun 2006
2. 50 lembar Yuan china pecahan 1000
3. 10 bendel (1000 lembar) uang pecahan Rp 100.000
4. 10 bendel (1000 lembar) uang pecahan USD 100.000 tahun 1934 sejumlah total USD 100.000.000
5. 5 bendel (500 lembar) uang kertas Yi Jiao palsu pecahan 1 Yi Jiao dengan total 500 Yi Jiao
6. 2 bendel (200 lembar) uang kertas Cruzeiros Brazil palsu pecahan 5.000 dengan total 1.000.000
7. 2 lembar uang Dolar Hongkong palsu pecahan 1.000.000 Dolar Hongkong dengan total sebanyak 2.000.000 dollar hongkong
8. 10 bendel (1.000 lembar) uang kertas Dolar Amerika tahun pembuatan 1934 palsu pecahan USD 100.000 dengan total USD 100.000.000
9. 1 bendel (100 lembar) uang kertas Dolar Amerika pecahan USD 100 palsu tahun pembuatan 2006 dengan total USD 10.000
10. 1 bendel (100 lembar) uang kertas Ringgit Brunei Darussalam palsu pecahan 10.000 dengan total 1.000.000 Ringgit Brunei Darussalam
Tonton juga Video: Edarkan Uang Palsu, Residivis di Parepare Ditangkap
11. Tiga bendel (300 lembar) uang kertas Cruzeiros Brasil palsu pecahan 5.000 dengan total 1.500.000
12. 2 lembar uang kertas Cruzeiros Brasil palsu pecahan 5.000 dengan total 10.000.
13. 3 lembar uang kertas Rupiah palsu pecahan Rp 1.000, Tahun pembuatan 1964 warna biru dengan total Rp 3.000
14. Dua lembar uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.1.000, tahun pembuatan 1964 warna merah dengan total Rp 2.000
Baca juga: 4 Pengedar Dolar Palsu Dibekuk Polsek Kuta |
15. Rp 1.000.000, uang rupiah asli
16. 1 bendel (100 lembar) uang Dolar Amerika palsu pecahan USD 100 atau sebanyak USD 10.000
17. 1 bendel uang Yuan China palsu pecahan 1 Yuan atau sebanyak 100 Yuan.
18. 20 lembar uang Dolar Kanada palsu pecahan 1.000 Dolar Kanada atau sebanyak 20.000 Dolar Kanada.
"Semua barang bukti uang asing palsu bila dikurs kan ke rupiah kurang lebih Rp 2.822.780.000.000," kata Arman.
Selain itu, polisi juga menyita dua unit mobil dan sejumlah handphone. Dalam kasus ini polisi juga menangkap 10 orang yang diduga menjadi pengedar uang palsu tersebut.