Denpasar - Sebagai daerah utama kunjungan wisata, Kuta menjadi ladang empuk untuk mengedarkan uang palsu dalam bentuk mata uang asing. Terakhir, empat orang pengedar uang palsu senilai US$ 16.200 dibekuk Polsek Kuta.Demikian disampaikan Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Dewa Made Parsana kepada wartawan di Mapoltabes Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang, Denpasar, Rabu (10/8/2005).Keempat orang tersebut adalah I Wayan Dody Giartha, I Gusti Bagus Marta, Surono (warga Banyuwangi) dan Sutoyo (warga Semarang). Mereka ditangkap Selasa (9/8/2005) kemarin dan kini mendekam di tahanan Poltabes Denpasar.Parsana mengatakan, polisi berhasil menangkap kawanan pengedar uang palsu itu berkat bantuan pegawai penukaran mata uang Sentral Kuta. Pegawai Sentral Kuta melapor ke Polsek Kuta karena mencurigai ada pengedar uang palsu yang beroperasi.Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. Dody menukarkan uangnya ke Sentral Kuta namun ditolak karena uang itu ternyata palsu. Karena ditolak, Dody segera kabur dengan mengendarai mobil VW hijau.Dengan sigap Polsek Kuta dibantu Poltabes Denpasar menggelar razia kendaraan. Pukul 15.00 Wita, polisi menangkap Dody bersama Marta di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, beserta barang bukti uang yang sangat banyak 16.200 dolar.Dari keterangan kedua tersangka, polisi menangkap Surono yang mengaku sebagai Koordinator LBH Pejuang dan Sutoyo, karyawan salah satu hotel di Sanur, Bali. "Kita menduga jaringan mereka berada di Jakarta," demikian Parsana.
(nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini