Yang membikin ironi, sang kakek juga menyaksikan langsung hubungan tak senonoh itu yang dilakukan si pemuda kepada sang cucu.
"Berlangsung sejak tahun 2018. Saat itu korban masih berusia sekitar 10 tahun. Hasil pemeriksaan, terjadi sebanyak 10 kali," kata KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, Kamis (25/2/2021).
"Terakhir hubungan itu terjadi pada November 2020," tambahnya.
Tetangga korban tersebut berinisial AD, usia 26 tahun. Sedangkan sang kakek berinisial SR, usia 75 tahun.
Menurut Arif, korban selama ini memang tinggal bersama kakek dan neneknya. Sedangkan kedua orang tuanya bekerja merantau di Malaysia.
Korban dipaksa berhubungan intim dengan pemuda tetangga saat neneknya tidak ada di rumah. Jadi kondisi rumah memang dalam keadaaan sepi.
"Korban ini dipaksa dan diancam oleh kakeknya. Jadi dia terpaksa melakukan apa yang diperintahkan," kata Arif.
Ulah sang kakek terbongkar setelah korban curhat ke ibunya melalui sambungan telepon. Kemudian ibu korban menghubungi keponakannya untuk melapor ke polisi.
"Berdasar laporan pihak keluarga itulah, kemudian kita tindaklanjuti. Sang kakek dan pemuda tetangga sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Arif.
Saksikan juga 'Pamer Hubungan Intim di Medsos, Apa Sih Alasannya?':
(iwd/iwd)