Anggaran COVID-19 di Jombang Rp 150 M Jadi Sorotan, Ini yang Dinilai Janggal

Anggaran COVID-19 di Jombang Rp 150 M Jadi Sorotan, Ini yang Dinilai Janggal

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 23 Feb 2021 21:30 WIB
Ketua DPRD Jombang
Anggota Komisi D DPRD Jombang Mustofa (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Anggaran COVID-19 di Jombang yang mencapai Rp 150,6 miliar tahun ini, menjadi sorotan DPRD dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat. Pasalnya, terdapat anggaran yang dinilai sia-sia dan bantuan sosial untuk masyarakat justru dihentikan.

Anggaran Rp 150,6 miliar dari APBD Pemkab Jombang tahun 2021 tersebut digunakan untuk dua hal. Yaitu untuk penanganan COVID-19 Rp 55 miliar dan Rp 95,6 miliar untuk pemulihan ekonomi.

Anggota Komisi D DPRD Jombang Mustofa mengatakan, anggaran yang dinilai sia-sia adalah untuk pengadaan vaksin COVID-19. Yakni Rp 1,199 miliar untuk pengadaan obat dan vaksin di Dinas Kesehatan dan Rp 119.937.500 untuk pengadaan vaksin dan obat di RSUD Ploso.

"Saat hearing dengan Dinkes bulan lalu, kalau saya tidak salah tangkap, Dinkes menjelaskan karena vaksin dari pemerintah pusat, maka anggaran itu untuk pendampingan vaksinasi. Itu sudah tidak benar. Harusnya anggaran Rp 1 miliar lebih tidak dialokasikan untuk pengadaan vaksin. Karena pengadaan berarti beli. Padahal sudah jelas vaksin dari pemerintah pusat," kata Mustofa kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (23/2/2021).

Ketua DPRD JombangKetua IDI Jombang dr Achmad Iskandar Dzulqornain (Foto: Enggran Eko Budianto)

Mustofa juga menyoal kebijakan Pemkab Jombang yang menghentikan bantuan sosial tunai untuk warga terdampak pandemi COVID-19. Terlebih lagi tahun lalu anggaran untuk pandemi virus Corona yang tidak mampu diserap mencapai sekitar Rp 84 miliar.

"Ini cerminan kegagapan dalam menghadapi bencana. Sekarang pemerintah desa bingung. Mereka ditabraki warganya yang dulu dapat Rp 200.000 selama tiga bulan, kok tidak dilanjutkan. Ada sekitar 125.000 penerima. Sedangkan dari Kemensos dan dana desa jalan terus. Harusnya sisa anggaran kemarin diarahkan ke situ, ini kan uang rakyat," cetusnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang Syarif Hidayatulloh meminta Pemkab mampu memanfaatkan anggaran untuk pandemi COVID-19 secara efektif, efisien dan transparan.

"Karena dananya besar sekali. Ini yang ditunggu-tunggu masyarakat. Artinya, dengan dana sebesar itu seberapa jauh Satgas berbuat untuk Kabupaten Jombang," tegasnya.

Saksikan juga 'Sri Mulyani Cadangkan Rp 35,1 T untuk Program Vaksin-Vaksinasi 2020'':

[Gambas:Video 20detik]



Dia juga berharap Pemkab Jombang lebih profesional dalam mengelola data COVID-19. Menurut dia, Satgas harus mengelola data sesuai fakta di lapangan dan sigap melaporkan ke pemerintahan di atasnya.

"Jangan sampai data ditutup-tutupi. Saya berharap transparansi data segera dibenahi. Juga PPKM mikro tidak membebani masyarakat. Seperti pembatasan jam berjualan PKL, pemadaman PJU. Semua pihak harus diundang untuk merumuskan kebijakan," terang pria yang akrab disapa Gus Sentot ini.

Ketua IDI Kabupaten Jombang dr Achmad Iskandar Dzulqornain berpendapat, aspek pencegahan COVID-19 juga harus mendapat kucuran anggaran agar berjalan lebih maksimal. Sehingga dengan anggaran sebesar itu mampu membuat Kota Santri keluar dari zona merah. Aspek pencegahan meliputi sosialisasi protokol kesehatan dan penegakan disiplin masyarakat melalui operasi yustisi.

Begitu juga aspek penanganan COVID-19 yang meliputi testing, tracing dan treatment (3T). Menurut dia, Pemkab Jombang harus mampu menyediakan fasilitas tes swab maupun rapid test yang bisa diakses secara gratis oleh semua masyarakat. Selain itu, screening massal juga perlu rutin digelar untuk mendeteksi penyebaran virus Corona.

"Tracing juga perlu dianggarkan karena mencari kontak erat. Terakhir, treatment. Pemerintah bisa menyiapkan tempat isolasi massal. Untuk treatment di rumah sakit, apa saja yang tak bisa diklaimkan ke pemerintah pusat, misalnya untuk pasien gejala ringan supaya tidak memburuk, boleh saja dirawat di rumah sakit dibiayai Pemda," tandasnya.

Sampai hari ini Jombang masih bertahan di zona merah, atau menjadi wilayah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19. Jumlah warga yang terinfeksi virus Corona mencapai 4.310 jiwa. Terdiri dari 192 pasien dalam perawatan, 3.672 pasien sembuh, serta 446 pasien meninggal dunia.

Fatality rate atau tingkat kematian pasien COVID-19 di Kabupaten Jombang mencapai 10,35 persen. Artinya, 10 dari setiap 100 orang yang terinfeksi virus Corona meninggal dunia. Sedangkan tingkat kesembuhan atau recovery rate di angka 85,2 persen.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.