PPKM Mikro di Lamongan Bertambah Jadi 87 RT

PPKM Mikro di Lamongan Bertambah Jadi 87 RT

Eko Sudjarwo - detikNews
Sabtu, 20 Feb 2021 13:30 WIB
Penerapan PPKM Mikro di tingkat RT di Lamongan bertambah. Dari semula hanya 49 RT, kini penerapan PPKM Mikro bertambah menjadi 87 RT. PPKM Mikro ini diberlakukan di 73 desa Lamongan.
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Penerapan PPKM Mikro di tingkat RT Lamongan bertambah. Dari semula hanya 49 RT, kini bertambah menjadi 87 RT. PPKM Mikro ini diberlakukan di 73 desa Lamongan.

Kabag Prokopim Pemkab Lamongan Arif Bachtiar membenarkan penerapan PPKM Mikro bertambah. Bertambahnya PPKM Mikro ini seiring evaluasi pelaksanaan saat dievaluasi tiap minggu.

"Iya mas, PPKM Mikro di Lamongan saat ini ada di 87 RT di 73 desa," kata Arif Bachtiar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/2/2021).

Selain 87 RT yang telah menerapkan PPKM Mikro, sambung Arif, semua desa/kelurahan di Lamongan juga mendirikan kampung tangguh di 474 desa. Sementara, data penyebaran COVID-19 di Lamongan hingga saat ini sudah 2.495 orang terkonfirmasi positif COVID-19, 72 orang di antaranya aktif. Sedangkan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh 2.258 orang dan 165 meninggal dunia.

"Penambahan menjadi 87 RT ini berdasarkan penambahan kasus aktif yang ada di RT tersebut," jelasnya.

Sementara Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat meninjau salah salah satu desa yang menerapkan PPKM Mikro bersama Forkopimda mengatakan dengan gotong royong antara masyarakat dan instansi terkait pasti bisa menekan penyebaran COVID-19.

Selain itu, kata Miko, protokol kesehatan wajib dipatuhi. Seperti menggunakan masker, cuci tangan dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

"Alhamdulillah di sini masih terpantau tetap aman terkendali, semoga tetap dipertahankan agar perhatian warga tetap mengutamakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta Mengurangi mobilitas," ujar kapolres kepada warga Desa Sidorejo, Kecamatan Deket.

Miko mengatakan, pembuatan posko PPKM Mikro di masing-masing desa/kelurahan ini sebagai tindak lanjut untuk kesiapsiagaan dalam penanganan/penanggulangan COVID-19. Sasaran pengecekan posko PPKM Mikro adalah sarana dan prasarana di antaranya alat pelindung diri, masker, sepatu boot, sarung tangan, training spack, tanki alat penyemprot disinfiktan dan piranti lunak sebagai sarana pendukungnya. Saat berada di desa ini, kapolres juga melakukan pengecekan Posko, Dapur umum, Ruang Isolasi dan terakhir pengecekan lumbung pangan.

"Dengan mengoptimalkan fungsi Posko PPKM Mikro di masing-masing desa/kelurahan secara maksimal, kita berharap dapat menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Lamongan," pungkasnya. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.