Hingga 2021, Masih Ada Tujuh Kasus Pemasungan di Ponorogo

Hingga 2021, Masih Ada Tujuh Kasus Pemasungan di Ponorogo

Charolin Pebrianti - detikNews
Jumat, 19 Feb 2021 13:16 WIB
hengki dipasung di ponorogo
Hengki, salah satu warga dipasung (Foto: Charolin Pebrianti/detikcom)
Ponorogo -

Target bebas pemasungan di Ponorogo belum tercapai hingga tahun 2021. Sebab tahun 2020 saja, masih ada 7 kasus dipasung.

Data Dinkes Ponorogo, tahun 2016 terdapat 89 kasus, tahun 2017 menjadi 54 kasus, tahun 2018 turun jadi 14 kasus. Sedangkan tahun 2019 hingga 2020, masih tersisa 7 kasus pasung.

"Yang tercatat pasung 2020 masih ada 7 orang, target bebas pasung sebenarnya 2020 kemarin. Tapi ternyata ada COVID-19, mudah-mudahan akhir 2021 bisa bebas," tutur Kadinkes Ponorogo Rahayu Kusdarini kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).

Irin menjelaskan 7 kasus pemasungan yang belum dilepas karena melihat kondisi pasien. Selain itu juga melihat kesiapan keluarga dan lingkungan.

"Namanya melepas pasung itu butuh kesiapan semua pihak terutama keluarga dan lingkungan. Misal pemerintah yang memfasilitasi, kita fasilitasi gini-gini ternyata lingkungan tidak mendukung akhirnya ngamuk dan depresi lagi," imbuh Irin.

Lihat juga video 'Seorang Pria Dievakuasi dari Pemasungan':

[Gambas:Video 20detik]



Menurutnya, langkah terdekat dinkes saat ini adalah menyiapkan lingkungan tempat tinggal pasien. Sebab, ini merupakan faktor penting agar lingkungan mau menerima kembali hadirnya pasien usai dirujuk dari rumah sakit jiwa.

"Apakah lingkungan siap ketika Hengky dirujuk ke RSJ kemudian dipulangkan, rehabnya bagaimana dan itu tidak bisa satu dua bulan," terang Irin.

Salah satu kasus pemasungan di Sawoo, Hengki (28) warga Desa Grogol. Menurut Irin, Hengki sudah beberapa kali diperiksa dan dilakukan rujukan. Setelah kondisinya stabil maka akan dipulangkan. Sementara saat berada di rumah ternyata mengamuk.

"Selain itu petugas jiwa di Kecamatan Sawoo komunikasi terus. Untuk kasus Hengki ini gangguan jiwa, kadang diam dan menerima kondisinya," ujar Irin.

Sebelumnya, Hengki (28) warga Desa Grogol, Kecamatan Sawoo dikurung di sebuah kamar berukuran empat meter persegi. Sudah setahun lebih dia terpaksa dikurung karena dianggap gila oleh warga setempat dan kerap mengamuk.

Saat ditemui detikcom, Hengki sedang berada di kamarnya yang dicor semen serta teralis besi sebagai pintu. Di dalamnya selain kamar juga tersedia kamar mandi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.