Tukang Pijat Bayi Ini Curi HP Bermodus Usir Roh Jahat, Alasannya Sungguh Ironis

Tukang Pijat Bayi Ini Curi HP Bermodus Usir Roh Jahat, Alasannya Sungguh Ironis

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 18 Feb 2021 19:12 WIB
tukang pijat bayi
Tukang pijat bayi diamankan curi HP (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Seorang tukang pijat bayi di Surabaya diamankan setelah melakukan pencurian HP. Tersangka melakukan aksinya dengan menipu korbannya.

Tersangka adalah Fitriyah Bihina (46), warga Putat Jaya Timur Surabaya. Ia ditangkap setelah mencuri HP milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Admadha mengatakan awalnya tersangka mengaku berniat mencari kos-kosan di kawasan Tambak Pring.

Kebetulan ia melihat ibu yang sedang menggendong anaknya yag sedang menangis. Tersangka menawari ibu itu agar anaknya mau dipijat. Tersangka mengaku bisa mengusir roh-roh halus yang menganggu anak tersebut.

"Dia (tersangka) melihat anak itu dalam kondisi panas, kemudian menawarkan bisa pijat anak tersebut dan mengusir roh-roh jahat di dalam anak tersebut," ungkap Rizkika kepada wartawan di Polsek Asemrowo, Kamis (18/2/2021).

Untuk mengusir roh jahat di anak itu, tersangka menawarkan paku emas kepada si ibu. Paku emas itu harus ditebus seharga Rp 500 ribu.

"Paku emas itu, dijual ke ibu-ibu yang mengendong anaknya tadi, seharga Rp 500 ribu," kata Rizkika.

Tukang pijat bayi yang telah mendapatkan kos juga menipu pemilik kos. Dikatakannya bahwa rumah pemilik kos banyak dihuni roh-roh jahat. Korban yang percaya begitu saja akhirnya menuruti kemauan tersangka.

"Katanya rumah ini banyak roh-roh jahatnya. Kemudian dia memerintahkan pemilik kos agar masuk ke kamarnya. Kemudian ada handphone di rumah itu dan meminta untuk mematikan terlebih dahulu. Selanjutnya pelaku melakukan ritual dan membawa kabur handphone milik korban," lanjut Rizkika.

Hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka tersebut diberikan ke suami sirinya untuk membeli sabu. Saat ini suami siri tersangka menjadi DPO.

"Dari pengakuan pelaku, hasil dari penjualan ini diberikan ke suaminya untuk membeli sabu," ungkap Rizkika.

Kepada penyidik tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pencurian HP dan menipu. Ia mengaku disuruh oleh suaminya untuk melakukan perbuatan jahat tersebut.

"Saya disuruh suami saya. Kata suami saya rumahnya tusuk sate, semuanya yang ngatur suami saya. Sering dipukuli saya," aku Fitriyah. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.