Santriwati yang Disetubuhi Pimpinan Ponpes di Jombang Juga Dicekoki Video Porno

Santriwati yang Disetubuhi Pimpinan Ponpes di Jombang Juga Dicekoki Video Porno

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 17 Feb 2021 19:30 WIB
Pimpinan Ponpes Sirojul Ulum di Jombang, Kiai Subechan (50) ditahan karena mencabuli dan menyetubuhi 6 santriwatinya. Para korban tergolong anak di bawah umur yang usianya 16-17 tahun.
Kiai S (tengah)/Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang -

Pimpinan ponpes di Jombang, Kiai S (50) tiga kali menyetubuhi salah seorang santriwati. Lembaga Pendampingan dan Perlindungan Anak (LP2A) Jombang menyebut, tersangka dua kali mengirimi korban video porno.

Seperti yang dirilis Polres Jombang, Kiai S menyetubuhi dan mencabuli 6 santriwatinya pada 2019-2020. Hanya satu santriwati yang mengaku tiga kali disetubuhi tersangka. Yaitu gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Ngoro, Jombang.

Untuk melancarkan aksinya, Kiai S mencekoki korban dengan doktrin yang menyimpang agar santriwati tersebut bersedia disetubuhi. Yakni doktrin soal alat kelamin perempuan adalah organ tubuh yang mulia karena menjadi jalan lahirnya para pemimpin. Sehingga berhubungan layaknya suami istri adalah perbuatan mulia dan bisa menjadi orang yang beruntung.

Tidak hanya itu, Kiai S ternyata juga merayu dengan dua kali mengirimkan video porno kepada korban melalui WhatsApp. Itu dikatakan Ketua LP2A Kabupaten Jombang Muhammad Sholahuddin.

"Ini pengakuan korban. Dia dua kali dapat kiriman video porno lewat WA. Kemudian kiai ini bilang, 'aku ingin seperti itu (bersetubuh seperti di video porno) dan itu tidak apa-apa'. Jadi, kiai itu ingin membangkitkan rasa itu pada diri korban. Di samping itu, dia meyakinkan korban hal seperti itu tidak apa-apa dilakukan. Sehingga anak-anak menerima itu dengan perasaan takut, khawatir, tidak mau dikatakan santri yang tidak taat," kata Sholahuddin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/2/2021).

Ia menjelaskan, LP2A bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2T-P2A) Kabupaten Jombang, untuk mendampingi para santriwati yang menjadi korban perbuatan asusila Kiai S. Baik untuk pendampingan hukum maupun pemulihan psikis para korban. Sehingga banyak keterangan yang dia peroleh dari para korban.

"Kami sudah beberapa kali bertemu korban. Saat pelaporan, kemudian saat dimintai keterangan tambahan kami dampingi. Kami tidak sendiri, kami termasuk di P2T-P2A. Kami lakukan penanganan bersama-sama. Advokasi kalau dilakukan sendiri tidak maksimal," terang Sholahuddin.

Senada dengan polisi, Sholahuddin memperkirakan ada 15 santriwati yang dicabuli dan disetubuhi Kiai S. Para santriwati tersebut belajar menghafal Al-Qur'an di ponpes selama 2-4 tahun. Ada pula santriwati yang tidak tinggal di pondok tersebut karena hanya setor hafalannya saja.

Saksikan juga 'Begini Pengakuan Guru Ngaji di Cianjur yang Cabuli 5 Muridnya':

[Gambas:Video 20detik]



"Kalau perkiraan berdasarkan cerita-cerita di antara mereka, ketika mereka saling curhat, paling banyak pencabulan. Perkiraan kami 15 santriwati. Untuk kebenarannya kita tunggu pemeriksaan polisi," lanjutnya.

Sayangnya, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Ipda Agus Setiyani belum bisa dikonfirmasi, ihwal modus Kiai S mengirimi korban video porno ke korban. Pesan WhatsApp yang dikirim detikcom juga belum direspons.

Kiai S mencabuli dan menyetubuhi para santriwatinya pada 2019-2020. Sejauh ini polisi menetapkan 6 santriwati ponpes di Kecamatan Ngoro, Jombang itu sebagai korban. Petugas terus mengusut kasus ini karena jumlah korban diperkirakan mencapai 15 santriwati. Rata-rata usia korban 16-17 tahun saat dicabuli dan disetubuhi tersangka.

Pria beristri dan mempunyai anak ini memanfaatkan ketaatan santrinya untuk melancarkan pencabulan dan persetubuhan itu. Modus tersangka salah satunya dengan membangunkan korban pada tengah malam untuk menunaikan salat tahajud. Setelah korban salat, Kiai S lantas mencabuli korban di kamar asrama putri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.