Gubernur Khofifah Tetapkan Status Tanggap Darurat Longsor Nganjuk 14 Hari

Gubernur Khofifah Tetapkan Status Tanggap Darurat Longsor Nganjuk 14 Hari

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 19:18 WIB
longsor di nganjuk
Gubernur Khofifah di lokasi longsor Nganjuk (Foto: Sugeng Harianto)
Nganjuk - Longsor Nganjuk terjadi di Dusun Selopuro Desa/Kecamatan Ngetos pada Minggu (14/2). Pemprov Jatim menyatakan 14 hari ke depan dinyatakan masa tanggap darurat.

"Teman-teman 14 Hari yang disampaikan pak Bupati tadi, itu adalah masa tanggap darurat," ujar Gubernur Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan di Kantor Camat Ngetos, Senin (15/2/2921).

Dikatakan Khofifah, masa tanggap darurat 14 hari itu digunakan untuk proses pencarian warga yang sudah dilaporkan hilang. Dalam waktu 14 hari itu, kata Khofifah, diharapkan semua korban tertimbun longsor Nganjuk bisa ditemukan.

"Tangap darurat ini kalau untuk pencarian bagi mereka yang sudah terlaporkan dan belum ditemukan. Biasanya kita dibantu anjing pelacak. Tadi saya tanya pak Kapolres sudah disiapkan anjing pelacak untuk mempercepat identifikasi pencarian korban," kata Khofifah.

Dalam suasana duka bagi korban longsor Nganjuk, Khofifah juga ikut mendoakan kepada semua korban dan keluarga. "Kita semua berduka, semoga semua korban di terima di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan ketabahan, Aamiin," tandas Khofifah. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.