"Berkat doa kita semua dan kerja keras tim, tujuh pelaku pengeroyokan yang sembunyi di Karanganyar dan Madura telah berhasil kita tangkap," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia kepada detikcom, Senin (15/2/2021).
Para pelaku adalah DK (20), MNH (32), MZN (29), ANK (22), RF (20), FS (20), FS (20), DF (20), KW (27), JS (28). Polisi kini masih memburu satu DPO yang tersisa yakni SBR.
Peristiwa pengeroyokan di Bojonegoro dengan korban satu korban tewas yakni M.Fauzi Sodikin (19), terjadi di jalan PUK di Desa Jamberejo, Kedungadem Bojonegoro pada Minggu (7/2) tengah malam.
Para pelaku yang telah diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Satreskrim Polres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pandia menegaskan dalam kasus ini pelaku utama adalah DF (20), KW (27), dan JS (28).
"Pelaku utamanya adalah yang melakukan pemukulan menggunakan besi dan kayu. Keduanya juga telah kita tangkap," pungkas Pandia.
Pandia mengatakan para tersangka akan dijerat pasal 170 KUHP ayat 2 ke 3e KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara. (iwd/iwd)