Seorang Pemuda di Bojonegoro Tewas Dikeroyok, Dua Pelaku Diamankan

Seorang Pemuda di Bojonegoro Tewas Dikeroyok, Dua Pelaku Diamankan

Ainur Rofiq - detikNews
Senin, 08 Feb 2021 15:09 WIB
polres bojonegoro
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda (Foto: Ainur Rofiq)
Bojonegoro - Pengeroyokan antar pemuda di Bojonegoro membawa korban. Seorang pemuda tewas setelah dipukuli oleh kelompok pemuda lainnya.

Korban tewas adalah Fauzi Shodikin (19). Sementara dua korban luka adalah Muhammad Fahrudin Ghozali (19) dan Lilih Linggarjati (19). Ketiganya merupakan warga Desa/Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro,

"Saat ini kita telah amankan dua pelaku bersama alat bukti di lokasi kejadian. Masih ada beberapa nama yang saat ini kita tetapkan DPO," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia di Polres Bojonegoro, Senin (8/2/2021).

Dua pelaku yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka adalah DK (20) warga Desa Sidorejo, Kedungadem dan MNH (32), warga Dusun Siwot, Desa Sidorejo Kedungadem.

Pandia mengatakan peristiwa ini berawal saat ada sembilan remaja sedang asyik berpesta minuman keras. Mendadak lewat tiga pemuda yang berboncengan motor sambil bleyer-bleyer gas motornya. Tak terima, tiga dari sembilan pemuda yang asik pesta miras itu melakukan pengejaran.

Namun yang lain kemudian ikut menyusul mengejar. Tiga pemuda itu akhirnya terkejadi di jalan poros Kedungadem. Di situlah para korban dikeroyok dan dipukuli menggunakan kayu.

"Tiga pemuda yang berboncengan motor bleyer-bleyer di depan sembilan pemuda yang sedang pesta minuman, selanjutnya dikejar dan dipukuli hingga luka-luka dan satu di antara tiga korban ada yang meninggal dunia," terang Pandia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maximal 12 tahun penjara. Dan Polres Bojonegoro telah menetapkan 7 orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pandia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada agar tidak mudah terprovokasi. Dan diharapkan dapat turut serta menjaga kamtibmas di wilayah hukum Bojonegoro.

Lihat juga video 'Prada Ilham Minum Miras Sebelum Picu Perusakan Polsek Ciracas':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.