Khofifah Minta Minimal 8 Persen Refocusing Dana Desa untuk PPKM Mikro

Khofifah Minta Minimal 8 Persen Refocusing Dana Desa untuk PPKM Mikro

Faiq Azmi - detikNews
Senin, 15 Feb 2021 15:10 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Khofifah (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - PPKM mikro di desa-desa akan disupport Dana Desa dan APBDes. Gubernur Khofifah Indar Parawansa meminta 8 persen refocusing Dana Desa digunakan untuk PPKM mikro.

"Pemerintah desa wajib melakukan refocusing kegiatan dan anggaran Dana Desa minimal 8 persen untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro di desa, yang digunakan untuk membiayai kegiatan pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat desa dengan membentuk Posko Desa yang diketuai oleh Kepala Desa," ujar Khofifah di Surabaya, Senin (15/2/2021).

Keputusan penggunaan Dana Desa sebagai anggaran PPKM Mikro di desa, lanjut Khofifah, sudah sesuai dengan Instruksi Mendagri No 3 tahun 2021. Selain itu, Khofifah juga mengeluarkan Keputusan Gubernur No 188/59/KPTS/013/2021, di mana salah satu poinnya berisi 'Desa/Kelurahan se-Jawa Timur menjadi fokus pengendalian dan penanganan Pandemi COVID-19'.

Lebih lanjut, Mantan Mensos RI ini menjelaskan, Dana Desa juga diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), melaksanakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

"Juga melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa serta mendukung pencapaian SDGs Desa," imbuhnya.

Khofifah menambahkan, perkara Dana Desa yang dikeluhkan kabupaten/kota karena belum bisa digunakan PPKM Mikro telah clear. SE Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) No 3 yang baru keluar, dan telah sinkron dengan Inmendagri 3 Tahun 2021.

"Lalu akhirnya sudah di-follow up lewat SE DJPK nomor 3. Sudah sekarang sudah terbit SE 3. SE 3 sudah mencantumkan 4 item. Sudah sinkron antara SE 3 DJPK Kemeneku dan Inmendagri 3 2021. Kalau ini sudah sinkron, kepala daerah sudah terkonfirmasi, rasanya posko PPKM Desa sudah lebih masif," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jatim, M Yasin memastikan, anggaran Dana Desa untuk termin pertama tahun 2021 ini sudah siap.

"Anggarannya sudah ada, sudah siap. Jadi sebenarnya dari sisi regulasi sudah diatur. Karena ini baru, butuh sosialisasi, sudah dikumpulkan semua, Bupatinya, Kepala PMD-nya. Regulasi sudah clear. Dana desa boleh dan harus mendukung PPKM Mikro. Kita percepat dengan SE Gubernur, bersama jajaran Polda dan Pangdam akan bentuk posko desa malam ini," jelasnya.

Yasin menjelaskan, ada beberapa kendala yang dialami oleh beberapa desa khususnya dari segi administrasi.

"Memang ada kendala teknis, sisi administrasi, dari beberapa desa, yang belum menyelesaikan Perdes tentang APBDes-nya. Ada 3.090 APBDes belum ditetapkan. 14 kabupaten, Perbup belum ditetapkan, 19 kabupaten yang belum menandatangani surat kuasa pemindah bukuan dari Kasda ke rekening desa. Saya kira ini harus dituntaskan. Ada faktor lain juga, Pilkades seperti di Sidoarjo, masih menunggu pelantikan dan lainnya. Sehingga Perdes itu mengalami kemunduran. Nanti kalau persyaratan terpenuhi semua, dana desa akan segera dicairkan," bebernya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.