Banyuwangi Awasi Warga dengan Zonasi Ketat Selama PPKM Mikro

Banyuwangi Awasi Warga dengan Zonasi Ketat Selama PPKM Mikro

Ardian Fanani - detikNews
Minggu, 14 Feb 2021 17:12 WIB
ppkm mikro banyuwangi
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Penerapan PPKM Mikro di Banyuwangi sudah dilakukan selama hampir seminggu. Sebanyak 10.328 RT dan 2.488 RW di Banyuwangi masih masuk zona kuning dan hijau. PPKM Mikro dinilai mampu menekan angka kasus penularan COVID-19 di Kabupaten paling ujung Timur Pulau Jawa ini.

Wakil Ketua I Satgas COVID-19 Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan selama 5 hari kegiatan PPKM Mikro di Banyuwangi, penularan COVID-19 di Banyuwangi bisa ditekan.

"Jumlahnya (penularan COVID-19) tidak sampai banyak. Masih puluhan di 1,6 juta warga Banyuwangi. Terus kita optimalkan," ujarnya kepada detikcom, Minggu (14/2/2021).

Saat ini, kata Arman, ada pengklasifikasian warna zona wilayah penyebaran COVID-19 hingga tingkat RT untuk mempermudah penerapan PPKM. Di Banyuwangi sendiri ada 10.328 RT dan 2.488 RW yang menjadi sasaran penerapan PPKM.

"Rata-rata warna zona untuk RT dan RW masih masuk kategori hijau dan kuning. Sesuai dengan surat Gubernur, penerapan pendisiplinan protokol kesehatan akan diterapkan sesuai dengan klasifikasi warna tersebut," tambahnya.

Kategori zona itu, kata Arman, jika zona kuning terdapat 1 hingga 5 rumah yang terkonfirmasi positif COVID-19, sementara zona hijau tidak ditemukan adanya COVID-19 di RT atau lingkungan tersebut.

"Kita melaksanakan kordinasi dengan 3 pilar sampai tingkat RT. Untuk zona kuning, berarti ada 1 sampai 5 rumah yang terkonfirmasi positif. Nanti tugas dari 3 pilar sampai tingkat RT ikut melakukan pelacakan kontak erat dan isolasi bagi yang positif," jelasnya.

Selain itu, Arman juga mengatakan akan kembali mengaktifkan Kampung Tangguh untuk bisa mendukung PPKM. Sebelumnya sudah ada 33 Kampung tangguh yang sudah terbentuk. Rencananya akan dikembangkan lagi 217 kampung tangguh lainnya.

"Kampung tangguh kita gunakan sebagai basis penanganan COVID. Minimal kampung tangguh nanti bisa menyediakan dua kamar untuk isolasi mandiri." tandasnya.

Pemberlakukan PPKM Mikro di Banyuwangi sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang tertuang dalam surat nomor 188/59/KPTS/013/2021. Pelaksanaan PPKM Mikro sendiri ditekankan dengan pemetaan berdasarkan kriteria zonasi hingga tingkat RT.

Pemetaan warna zona mulai dari hijau, kuning, oranye hingga merah akan menjadi pengawasan bersama dengan kordinasi mulai dari ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama tokoh adat dan tokoh politik.

Wakil Ketua II Satgas COVID-19 Banyuwangi, Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto menambahkan, penerapan PPKM Mikro membutuhkan kerja keras hingga tingkat RT dan RW. Oleh karena itu, Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas wajib turun langsung ke wilayah terkecil.

Jika PPKM Mikro efektif, ditargetkan angka penularan COVID-19 bisa ditekan. Hal ini juga akan berimbas pada angka kematian yang juga akan menurun.

"Harapanya kita bisa segera mereduksi penularan sehingga meminimalisir angka kematian. Secara otomatis kalau penularan rendah, orang-orang komorbid juga tidak akan tertular,"ucapnya.

Beberapa langkah juga telah dilakukan oleh Satgas COVID-19 Banyuwangi. Di antaranya pendirian posko PPKM Mikro di beberapa titik keramaian, kampung hingga RT. Selain itu kegiatan kampanye protokol kesehatan dan razia masker lebih ditertibkan di kegiatan skala yang lebih kecil.

"Kita sudak instruksikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas membuat posko di beberapa titik terkecil, mulai RT hingga tempat lokasi keramaian," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.