Operasi yustisi digelar di sepanjang Jalan Raya DrWahidin Sudiro Husodo, tepatnya depan Kantor Pemkab Gresik, menyasar semua pengguna jalan. Operasi yang dipimpin Satlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto memberikan imbauan yang humanis agar selalu menerapkan prokes.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan Operasi Yustisi ini juga memberi pemahaman kepada masyarakat adanya wabah COVID-19 yang belum berakhir.
"Kami juga memberikan sosialisasi tentang Intruksi Mendagri No 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 yang berlaku 9-22 Februari 2021," kata Yanto, Jumat (12/2/2021).
Yanto menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
"Operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik," ungkapnya. (fat/fat)