Sekretaris Disbudpar Jatim Meninggal Terpapar COVID-19 Selama 4 Hari

Sekretaris Disbudpar Jatim Meninggal Terpapar COVID-19 Selama 4 Hari

Faiq Azmi - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 21:27 WIB
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Tri Bagus Sasmito
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Tri Bagus Sasmito (Foto: Istimewa)
Surabaya - Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur Tri Bagus Sasmito meninggal dunia. Tri Bagus meninggal setelah menjalani perawatan selama 4 hari akibat terpapar COVID-19.

Kepala Disbupdar Jatim Sinarta mengatakan Tri Bagus dirawat sejak 4 hari lalu di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.

"Iya jadi informasi dari Pak Asisten yang ada di Lamongan, yang mengawal dia, itu positif (COVID-19). Dirawat di RS Muhammadiyah," ujar Sinarta kepada detikcom, Kamis (11/2/2021).

Sinarta membeberkan kronologi Tri Bagus hingga terpapar COVID-19 dan tutup usia. Awalnya, Tri Bagus meminta cuti satu minggu untuk pulang ke kampung halamannya di Lamongan.

"Sekitar 10 hari lalu cuti. Sebelumnya sudah sering gak masuk karena keluarga ada yang sakit. Waktu mau masuk usai cuti, oksigennya drop, dibawa ke RS. Sampai di situ dikasih ventilator masuk ICU. Oksigennya (saturasi) 90-an, normal masih bagus, diswab pertama negatif. Diswab kedua itu positif. Setelah itu perawatan di sana setelah dinyatakan positif dan sempat kirim pesan WhatsApp ke teman-teman minta doa," bebernya.

Namun, lanjut Sinarta, pada hari Kamis (11/2) ini atau hari ke-4 perawatannya di RS, kondisi Tri Bagus tidak stabil. Hingga pada sore tadi tutup usia.

"Saya kira sudah sehat, tadi pagi, katanya tidak stabil, hari ke-4 perawatan. Sebetulnya sejak hari pertama dirawat sudah saya komunikasikan dengan RSU dr Soetomo, agar dapat perawatan di Soetomo. Tempatnya sudah disiapkan, tapi almarhum gak mau pindah dan (kondisinya) sudah ada perbaikan. Gak tahunya tadi pagi drop, dan saya kaget sekitar sore tutup usia," jelasnya.

Sinarta menambahkan, dirinya tidak tahu apakah almarhum Tri Bagus punya komorbid. Namun, almarhum biasanya meminta izin tidak masuk kerja karena merasa kelelahan.

"Jadi sekitar 4 hari diserang COVID-19. Saya belum paham ada komorbid atau tidak. Pak Bagus gampang lelah, dia sering izin kecapekan. Karena dia dirawat pakai ventilator, kalau mau pindah RS masih konsultasi dengan dokter, jadi (meninggal) posisi dalam perawatan di RS," pungkasnya. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.