Penyelundupan Pil Koplo dalam Bumbu Pecel Digagalkan di Rutan Medaeng

Penyelundupan Pil Koplo dalam Bumbu Pecel Digagalkan di Rutan Medaeng

Suparno - detikNews
Kamis, 11 Feb 2021 19:07 WIB
Upaya penyelundupan pil koplo terjadi di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Barang terlarang itu dimasukan ke dalam bumbu pecel
Tiga warga binaan yang terlibat aksi penyelundupan pil koplo/Foto: Istimewa
Sidoarjo - Upaya penyelundupan pil koplo terjadi di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Barang terlarang itu dimasukkan ke dalam bumbu pecel.

Berkat intelijen yang optimal, aksi penyelundupan yang melibatkan tiga tahanan itu bisa digagalkan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/2) sore.

Terbongkarnya aksi penyelundupan itu berawal dari informasi yang disampaikan seorang warga binaan. Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng, Prayogo Mubarak beserta tim lalu melakukan pengecekan blok hunian.

"Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan," kata Prayogo seperti dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (11/2/2021).

Ketiga warga binaan itu yaitu MAKR (24), AC (25) dan MT (26). Saat dicek, mereka sedang memegang bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu.

"Secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya," tutur Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Ia menambahkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakui bahwa itu merupakan upaya pertama yang dilakukan.

"Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp 700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan," tambahnya.

Wahyu menjelaskan, MAKR yang divonis 1,5 tahun adalah otak dari penyelundupan itu. AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun merupakan orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang. Sedangkan MT yang tengah menjalani hukuman 1 tahun 10 bulan merupakan penyandang dana dalam penyelundupan itu.

"Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama. Yaitu AC dan MT adalah pelaku curas. Sedangkan MAKR terjerat penadahan," tuturnya.

Selanjutnya, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya juga sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan.

Mengetahui hal tersebut, Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya. Pria asal Yogyakarta itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel dan jajaran intelijen yang terlibat.

Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerja sama dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib/P4GN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

"Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas/rutan di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen," pungkas Krismono.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.