Berkat intelijen yang optimal, aksi penyelundupan yang melibatkan tiga tahanan itu bisa digagalkan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/2) sore.
Terbongkarnya aksi penyelundupan itu berawal dari informasi yang disampaikan seorang warga binaan. Plt Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng, Prayogo Mubarak beserta tim lalu melakukan pengecekan blok hunian.
"Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan," kata Prayogo seperti dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (11/2/2021).
Ketiga warga binaan itu yaitu MAKR (24), AC (25) dan MT (26). Saat dicek, mereka sedang memegang bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu.
"Secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya," tutur Kepala Rutan Medaeng, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.
Ia menambahkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakui bahwa itu merupakan upaya pertama yang dilakukan.
"Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp 700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan," tambahnya.
Wahyu menjelaskan, MAKR yang divonis 1,5 tahun adalah otak dari penyelundupan itu. AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun merupakan orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang. Sedangkan MT yang tengah menjalani hukuman 1 tahun 10 bulan merupakan penyandang dana dalam penyelundupan itu.
"Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama. Yaitu AC dan MT adalah pelaku curas. Sedangkan MAKR terjerat penadahan," tuturnya.