Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan jaringan penyelundupan motor tersebut telah beroperasi sejak 2017. Sedangkan dalam sebulan, mereka berhasil meraup omzet sekitar Rp 50 juta.
"Kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak 2017. Keuntungan dalam sebulan sekitar lebih Rp 50 juta," terang Nasrun dalam jumpa pers di Mapolda Jatim Jalan A Yani, Rabu (10/2/2021).
Dalam sebulan, lanjut Nasrun, jaringan ini bisa mengirim hingga 2 kali pengiriman. Kendaraan yang diselundupkan itu dibawa melalui truk kontainer ekspedisi.
"Sebulan bisa 2 kali ngirim. Satu kontainer itu bisa memuat 10 hingga 15 motor. Tergantung permintaan di sana," tutur Nasrun.
"Karena kendaraan rata-rata tak ada STNK, maka di Timor Leste, kendaraan-kendaraan itu langsung dibuatkan STNK setiba di sana," imbuh Nasrun.
Menurut Nasrun, pilihan penyelundupan ke Timor Leste, karena sebagian tersangka pernah bekerja di sana. Sepulang dari sana, ternyata banyak permintaan kendaraan untuk dikirim ke sana.
"Memang jaringan ini dulunya pernah kerja di Timor Leste. Terus kemudian sekembali dari sana mereka ini dapat pesanan kendaraan," ujar Nasrun. (iwd/iwd)