Men-PAN RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Lamongan

Men-PAN RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 15:32 WIB
Men-PAN RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Lamongan
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Mal Pelayanan Publik (MPP) Lamongan akhirnya diresmikan secara daring oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Rabu (10/2/2021). MPP Lamongan adalah MPP ke-35 di Indonesia dan yang ke-4 di Provinsi Jawa Timur. MPP ini dibangun mulai 2019 dan beroperasi sejak beberapa bulan lalu

Dalam sambutannya secara virtual, Tjahjo Kumolo mengapresiasi atas nama pemerintah ke Bupati Lamongan, Jajaran Forkopimda, ASN dan semua pihak yang telah bekerjasama mewujudkan harapan dan keinginan masyarakat.

"Dengan rasa bangga kami apresiasi kerja Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, ASN dan semua pihak yang ada di Lamongan. Bersama kita gerakkan pemerintah daerah yang cepat melayani masyarakat dan cepat melayani berbagai perijinan," kata Tjahjo Kumolo dalam sambutan secara daring.

Grand Launching ini ditandai dengan penekanan tombol sirine sekaligus menandatangani prasasti peresmian secara virtual, peninjauan gedung secara virtual serta penandatanganan MOU.
"Keberadaan MPP ini setidaknya dapat menyederhanakan proses pelayanan masyarakat dalam satu tempat," ujarnya.

Bupati Lamongan Fadeli mengaku gedung MPP ini terakomodir 225 jenis layanan dari 34 instansi. Di antaranya 18 unit dari perangkat daerah, 7 unit dari lembaga sektoral seperti Polres, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag, KPP Pratama, BPS, BPN. Lainnya adalah 6 unit dari BUMN seperti BPJS, PLN, POS, Telkom dan Samsat, 2 unit dari perbankan serta 1 unit dari BUMD (PDAM).

"Selain melakukan pelayanan secara langsung dengan protokol kesehatan yang ketat, juga mengupayakan pelayanan secara online seperti pengurusan administrasi kependudukan yang sudah banyak dilakukan secara online bahkan bisa melalui mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri), juga pengurusan perijinan pada Dinas Penanaman Modal dan Dinas PTSP melalui sistem O.S.S. (Online Single Submition)," terang Fadeli.

Dia mengungkapkan, Lamongan juga telah menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini, lanjut Fadeli, sudah dimanfaatkan jajaran Forkopimda Lamongan, di antaranya jajaran Polres Lamongan yang sudah menjalankan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah dimulai hari ini.

"Meski diselenggarakan secara virtual karena pandemi COVID-19, hal tersebut tidak mengurangi makna dan tekad Lamongan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat," jelasnya.

Gedung MPP Lamongan dibangun tahun 2019 dan telah melalui soft launching, 17 Maret 2020. Gedung ini terdiri dari 2 lantai dan lantai semi basement untuk tempat parkir. Dan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung, MPP Lamongan juga telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Seperti kafeteria, ATM center, ruang laktasi, ruang tunggu, dan playground. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.