Berdasarkan laporan dari Polrestabes Surabaya, ada pasien COVID-19 yang nekat diam-diam isolasi mandiri di hotel lebih dari tiga hari tanpa menunjukkan hasil tes usap.
Hotel yang disinggahi itu bukan khusus isolasi. Sementara pihak hotel tidak mengetahui ada pasien positif COVID-19.
"Pasien isolasi mandiri menengah ke atas (Isoman) di hotel. Kapan hari Polrestabes Surabaya sudah menemukan orang menginap di hotel lebih dari 3 hari, ternyata dia COVID-19," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Balai Kota, Rabu (10/2/2021).
1. Pegawai hotel tidak mendapatkan hasil tes usap tamu
2. Risiko penularan pada pegawai hotel
3. Bisa membuat klaster keluarga bagi pegawai hotel
4. Menjadi klaster perkampungan saat keluarga pegawai hotel yang terpapar keluar rumah
5. Pemkot tidak bisa memantau pasien COVID-19 yang diam-diam isolasi mandiri di hotel
6. Hotel tersebut bukan khusus isolasi mandiri, tidak ada penanganan dari tenaga kesehatan
7. Pengunjung lebih dari 3 hari tidak menunnjukkan hasil tes COVID-19 wajib lapor satgas kota