Mereka yang menjadi tersangka yakni dua orang dari manajemen Restoran I Club, dan satu orang dari manajemen bintang TikTok Viens Boys.
"Ada tiga tersangka yang ditetapkan terkait kerumunan jumpa fans artis TikTok Viens Boys," ujar Kapolresta Madiun AKBP I Dewa Putu Eka Dharmawan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (9/2/2021).
Penetapan ketiga tersangka, kata Dewa, setelah polisi menggelar pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada pekan lalu. Polisi menemukan alat bukti untuk menjerat tiga tersangka, dalam kasus kerumunan di Restoran I Club, Jalan Bali, Kota Madiun.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan para saksi dan akhirnya ada tiga tersangka itu," imbuhnya.
Dua tersangka dari Restoran I Club yakni Bambang Iswanto selaku Asisten Manager, dan Rahmantika Maulidia Ashari selaku sales marketing. Sedangkan satu tersangka dari pihak Viens Boys yakni Liony Mayestica selaku manager.
"Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kekarantinaan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun," paparnya.
Lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun, ketiganya tidak dapat dilakukan penahanan. Dalam waktu dekat, polisi akan melimpahkan berkas ketiga tersangka ke jaksa penuntut umum, Kejari Kota Madiun.
Sebelumnya diberitakan, video meet and greet bintang TikTok di Kota Madiun viral di media sosial. Ada 10 bintang TikTok dari akun Viens Boys yang diamankan. Meet and greet bintang TikTok itu digelar Minggu (24/1) siang.
"Diperiksa semua 10 artis TikTok Viens Boys, 2 manajemen dan juga pengelola restoran," ujar AKBP Dewa, Senin (25/1/2021). (sun/bdh)