Pjs Kapolsek Songgon Iptu Edo Darmawan membenarkan telah melakukan klarifikasi terhadap deklarasi yang digelar Rabu (3/2/2021). Pihaknya membenarkan kegiatan itu berlangsung di Desa Sumberarum atau lokasinya berada di villa Bejong.
"Memang benar digelar di Villa Bejong, Desa Sumberarum, Songgon. Kami telah melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya kepada detikcom, Sabtu (6/2/2021).
Klarifikasi itu dilakukan bersama dengan Forpimka Kecamatan Songgon. Termasuk juga ada Kesbangpol Banyuwangi yang juga melakukan klarifikasi.
"Tentu kami bersama sebagai kegiatan pencegahan hal yang tak diinginkan. Karena setiap kali ada hal yang menonjol kami selalu bersama," tambahnya.
Selama ini, kata Eko, pihaknya tidak memberikan izin setiap kegiatan pada masa pandemi COVID-19. Namun pihaknya mengakui hanya ada 5 orang yang berkumpul dan melakukan deklarasi Perdunu.
"Lima orang. Jadi tidak acara besar seperti halnya isu di luar jika ada yang digelar Festival Santet," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku sebagai dukun atau paranormal mendeklarasikan diri dalam sebuah perkumpulan atau wadah. Mereka menamakan perkumpulan itu dengan Perdunu (Persatuan Dukun Nusantara).
Deklarasi di gelar di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Rabu (3/2/2021). Kegiatan digelar dengan pengenalan logo, pembentukan pengurus hingga pemotongan tumpeng sebagai ucapan syukur. Kegiatan deklarasi dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Tujuan didirikannya Perdunu ini, agar masyarakat tak terjerumus dengan aksi dukun abal-abal dan menjerumus kepada penipuan. Program kerja perkumpulan dukun atau paranormal ini adalah bakal menggelar Festival Santet dan mengenalkan destinasi mistis di Banyuwangi.
Tonton juga Video: Ngaku Bisa Gandakan Duit, Dukun Palsu di Kendari Diciduk
(iwd/iwd)