Pemkot Surabaya Usulkan Hari Libur Imlek Ditiadakan

Pemkot Surabaya Usulkan Hari Libur Imlek Ditiadakan

Esti Widiyana - detikNews
Jumat, 05 Feb 2021 20:00 WIB
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana
Plt Wali Kota Whisnu Sakti Buana (Foto: Esti Widiyana/detikcom)
Surabaya - Hari Raya Imlek tinggal sepekan lagi. Namun perayaan berbeda dengan tahun sebelumnya. Tak ada barongsai atau bagi-bagi angpao. Itu karena kondisi masih pandemi COVID-19 dan adanya pembatasan aktivitas.

Pemkot Surabaya mengajukan hari libur nasional Imlek tahun ini ditiadakan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas atau kerumunan dan tidak ada long weekend. Usulan ini diajukan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manivest).

"Memang kita usulkan waktu rakor dengan Menko Marinvest agar Imlek tidak ada hari libur nasional. Itu juga untuk mengurangi aktivitas, karena tidak ada long weekend. Kita harapkan ada keputusan tidak ada libur," kata Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/2/2021).

Pihaknya juga mengimbau tempat ibadah klenteng untuk tidak merayakannya secara offline. Melainkan merayakan dengan cara daring.

"Termasuk kita imbau atau ada pembatasan. Misalkan kalau ada barongsai dan sebagainya, akan kita batasi betul," ujarnya.

Pemkot Surabaya tidak melarang adanya pelaksanaan ibadah Imlek. Namun sesuai aturan, harus ada pembatasan jumlah umat yang beribadah.

"Pasti ada pembatasan, sekarang pembatasan tempat ibadah 50%. Artinya itu yang kita terapkan. Bukan melarang, tapi protokol kesehatan kita terapkan dengan ketat," pungkasnya.

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.