"Ini dikasih dua koin karena mau tanda tangan," ujar Slamet, warga Dukuh Bendan Desa Teguhan, Jiwan, Madiun kepada detikcom Kamis (4/2/2021).
Sayang Slamet enggan memberikan penjelasan detail terkait koin yang didapatnya dan mengaku hanya ikut-ikutan saja.
"Saya hanya ikutan saja," kata Slamet.
Sementara itu, Idris (43) yang rumahnya bersebelahan dengan Slamet, mengaku tidak mau ikut menandatangani pembangunan Pasar Muamalah. Menurut Idris, dia menolak karena sistem transaksi jual belinya tidak memakai rupiah melainkan dinar/dirham.
"Saya tidak mau karena tidak pakai rupiah melainkan pakai koin dinar/dirham," kata Idris.
Idris menambahkan ada lima warga yang bersedia menandatangani izin pendirian Pasar Muamalah di dekat rumahnya itu. Dari lima warga itu, masing-masing mendapat dua koin logam dinar/dirham.
Idris menambahkan pembangunan Pasar Muamalah belum terlaksana karena jumlah warga yang memberikan izin belum memenuhi syarat. Selain meminta izin dan memberikan dua koin logam, seseorang dari pihak pembangun juga menawarkan satu koin itu dengan menukar uang Rp 42 ribu.
"Satu koin dirham itu dijual Rp 42 ribu. Tapi tidak ada yang mau," ujar Idris.
Idris menambahkan pemberian koin ke warga yang mau menandatangani izin pendirian Pasar Muamalah tersebut sekitar dua bulan lalu.
"Sekitar dua bulan lalu itu minta tanda tangan izin dan diberi koin," tandas Idris.